BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar dalam pengurusan izin rekomendasi pengelolaan Mandi Cuci Kakus (MCK) di Pasar Bantargebang tahun anggaran 2025. Sedikitnya 14 saksi telah diperiksa untuk mengungkap dugaan praktik rasuah yang menyeret oknum pejabat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi tersebut.
Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pihak yang dinilai mengetahui alur pengurusan izin rekomendasi pengelolaan fasilitas umum di kawasan pasar. Dugaan sementara, oknum tertentu meminta sejumlah uang kepada pengelola MCK agar izin rekomendasi dapat diterbitkan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, mengatakan penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperjelas konstruksi perkara.
“Sampai dengan minggu ini, kami sudah memanggil dan memeriksa 14 orang saksi. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari jajaran Dinas terkait, pihak pengelola pasar, hingga saksi-saksi relevan lainnya yang mengetahui alur perkara ini,” ujar Ryan sebagaimana dilansir Gerbangpatriot, Jumat, (08/05/2026).
Menurut Ryan, proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga membantah kabar yang menyebut adanya ancaman menggunakan senjata dalam pemeriksaan kasus tersebut.
“Terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya ancaman dengan senjata, kami pastikan itu tidak benar. Tim penyidik bekerja secara profesional, terukur, dan fokus pada pelaksanaan pencarian alat bukti untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini,” tegasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, dugaan pungutan liar dilakukan dengan menjadikan izin rekomendasi pengelolaan MCK sebagai celah untuk meminta sejumlah uang kepada pengelola fasilitas tersebut. Praktik itu diduga dimanfaatkan oknum tertentu demi keuntungan pribadi.
Kejari Kota Bekasi hingga kini belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat dan menelusuri kemungkinan adanya aliran dana lain dalam kasus itu. []
Redaksi05

