Kejari Ponorogo Periksa 33 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bansos

Kejari Ponorogo Periksa 33 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bansos

Bagikan:

PONOROGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus memperluas penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) di lingkungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kabupaten Ponorogo. Hingga Jumat (08/05/2026), sebanyak 33 saksi telah dimintai keterangan untuk menelusuri dugaan penyimpangan anggaran bansos periode 2023 hingga 2024.

Kasus tersebut menjadi sorotan karena menyangkut penyaluran bansos tunai maupun non tunai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ponorogo Komang Ugra Jagiwirata mengatakan, mayoritas saksi yang diperiksa berasal dari kalangan kepala desa. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari pihak penyedia sembako dan pegawai internal Dinsos-P3A Ponorogo.

“Dari total 33 saksi, sebanyak 24 orang merupakan kepala desa, tiga saksi berasal dari penyedia bahan sembako, dan enam lainnya dari internal Dinsos-P3A Ponorogo,” ujar Ugra, sebagaimana dilansir Radar Bogor, Jumat (08/05/2026).

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat unsur pembuktian terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan bansos selama dua tahun anggaran terakhir.

Kejari Ponorogo saat ini juga masih berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna menghitung potensi kerugian negara dalam kasus tersebut. Audit tersebut dinilai penting sebelum penyidik menentukan langkah hukum lanjutan.

Ugra menyebut kemungkinan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah saksi masih terbuka apabila dibutuhkan dalam proses pendalaman perkara.

“Bisa saja saksi yang dimintai keterangan diperiksa lagi,” ujarnya kepada wartawan.

Selain mendalami aliran dana bansos, penyidik juga terus mengumpulkan berbagai dokumen dan keterangan tambahan untuk melengkapi proses penyelidikan. Hingga saat ini, Kejari Ponorogo mengaku belum menerima laporan adanya saksi yang mangkir dari pemeriksaan.

Penyelidikan dugaan korupsi bansos tersebut masih terus berkembang untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran bantuan masyarakat di Ponorogo. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kasus