Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Korupsi Bookless Library

Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Korupsi Bookless Library

Bagikan:

MAKASSAR – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) memperkuat penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022 dengan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/06/2026).

Penggeledahan dilakukan di kantor yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, sejak pukul 10.30 WITA. Penyidik memfokuskan pemeriksaan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) guna mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan tersebut.

Operasi penggeledahan dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Rachmat Supriady bersama tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel. Dalam kegiatan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara.

Dokumen yang diamankan meliputi dokumen perencanaan kegiatan, kontrak pengadaan, dokumen keuangan berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja, serta dokumen pendukung lainnya yang akan dianalisis lebih lanjut dalam proses penyidikan.

Rachmat Supriady menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rachmat Supriady.

Penyidik saat ini masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak, menelaah dokumen yang telah disita, serta menelusuri aliran anggaran yang terkait dengan proyek pengadaan perpustakaan digital tersebut. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan pada tahun anggaran 2022.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya dalam menangani perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel demi memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan, sebagaimana diberitakan Eksposindo, Rabu, (17/06/2026). Upaya pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kasus