JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan dugaan suap yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta proyek pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Dalam pengembangan perkara tersebut, mantan Bupati Muara Enim nonaktif Edison menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/06/2026) malam.
Edison tiba di Gedung KPK sekitar pukul 22.30 WIB bersama seorang tersangka lain, Korry Rinhardy yang diketahui merupakan marketing PT Milenium Solusi Abadi. Keduanya diperiksa penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Fokus penyelidikan KPK mengarah pada dugaan pemberian suap kepada sejumlah pihak di BPK melalui perantara. Perkara itu diduga berkaitan dengan proses pemeriksaan terhadap kegiatan pengadaan barang di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Dalam perkembangan terbaru, KPK telah mengamankan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) BPK yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Kelima ASN itu terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum masing-masing.
Kasus yang menyeret Edison diketahui terdiri atas dua perkara berbeda. Pertama, dugaan penerimaan suap dalam proyek pengadaan barang di Pemkab Muara Enim. Kedua, dugaan pemberian suap terkait temuan hasil pemeriksaan BPK atas kegiatan pengadaan barang di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Pemeriksaan terhadap para pihak yang diduga terlibat dilakukan untuk mengungkap aliran dana, peran masing-masing pihak, serta keterkaitan antara dugaan suap dan proses pemeriksaan keuangan daerah. Informasi mengenai perkembangan kasus ini sebagaimana diberitakan Viva, Rabu, (10/06/2026). KPK masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti dan mengusut pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat dalam perkara tersebut. []
Redaksi05

