KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakbar, Sejumlah Pejabat Diamankan

KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakbar, Sejumlah Pejabat Diamankan

Bagikan:

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (03/06/2026). Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Langkah penindakan ini menjadi sorotan karena menyasar instansi pelayanan publik yang memiliki peran strategis dalam urusan keimigrasian. Hingga Rabu siang, KPK masih belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diamankan maupun rincian perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut. “Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, sebagaimana diberitakan Kompas, Rabu (03/06/2026).

Meski telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai barang bukti yang disita maupun jumlah pejabat yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Sesuai prosedur yang berlaku, pihak-pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum mereka. KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk memutuskan apakah pihak yang diperiksa akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Perkembangan kasus ini masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait konstruksi perkara, dugaan tindak pidana yang diselidiki, serta hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut mengenai OTT yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakbar tersebut. []

Redaksi05

Bagikan:
Hotnews Korupsi Nasional