JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dengan menahan dua tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan. Keduanya adalah Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Titin Rita Lestari, dan pihak swasta bernama Augus Dwianggara.
Kedua tersangka terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Kamis (11/06/2026) sekitar pukul 10.10 WIB untuk menjalani proses penahanan. Penahanan tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan suap yang sebelumnya menjerat sejumlah pihak di Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Saat akan memasuki mobil tahanan, Titin menyampaikan bantahan terkait dugaan penerimaan uang dalam perkara tersebut.
“Saya enggak terima uang ya. Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana,” kata Titin, sebagaimana diberitakan Antara, Kamis, (11/06/2026).
Ia kembali menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas dan bukan pihak yang menerima aliran dana.
“Saya hanya melaksanakan,” katanya.
Ketika dimintai keterangan lebih lanjut oleh awak media, Titin menyebut penerimaan uang dilakukan oleh pihak lain di lingkungan BPK.
“Pimpinan saya berjenjang,” ujarnya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT yang dilakukan KPK pada 7-8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang, masing-masing lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumsel. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
Selanjutnya, pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025-2026. Mereka adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
Pengusutan perkara kemudian berlanjut melalui OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 yang menyasar lima Aparatur Sipil Negara (ASN) BPK. Operasi tersebut tercatat sebagai OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026 dan menjadi bagian dari upaya lembaga antirasuah menelusuri dugaan aliran suap yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan keuangan daerah.
KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Muara Enim. []
Redaksi05

