KPK Periksa Bupati Bogor, Dua Dugaan Korupsi Pemkab Jadi Sorotan

KPK Periksa Bupati Bogor, Dua Dugaan Korupsi Pemkab Jadi Sorotan

Bagikan:

KPK memeriksa Rudy Susmanto dan sejumlah saksi di Polres Bogor untuk mendalami dua penyidikan dugaan korupsi, yakni pemotongan upah pungut di Bappenda serta pengadaan barang dan jasa di Disdik Kabupaten Bogor.

JAWA BARAT  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penyidikan dua dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab Bogor), yakni penyimpangan penerimaan uang dari pemotongan upah pungut dan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

Sebagai bagian dari pengembangan perkara tersebut, KPK memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama sejumlah saksi lainnya di Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2026). Pemeriksaan dilakukan di wilayah Bogor untuk memudahkan penyidik menggali keterangan dari banyak saksi secara bersamaan.

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan terhadap Rudy. Ia menjelaskan, penyidik memilih lokasi pemeriksaan di Bogor karena terdapat sejumlah saksi lain yang juga perlu dimintai keterangan.

“Benar, ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, sebagaimana diberitakan Antara, Jumat, (30/10/2026).

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Rudy tidak dilakukan di Jakarta karena penyidik mempertimbangkan efektivitas proses pengumpulan informasi dari para saksi.

“Jadi, pemeriksaan dilakukan di Bogor karena ada sejumlah saksi lain yang juga dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Ia menegaskan, pemeriksaan di daerah tersebut bertujuan mempercepat pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik.

“Agar proses pemeriksaan itu dapat berjalan secara efektif karena banyak saksi yang butuh untuk dilakukan pendalaman informasinya oleh penyidik,” ujarnya.

Meski membenarkan pemeriksaan Bupati Bogor, KPK belum mengungkap identitas saksi-saksi lain yang turut diperiksa. Informasi mengenai mereka juga tidak dicantumkan dalam jadwal pemeriksaan harian yang dibagikan kepada wartawan.

Perkara dugaan korupsi di Pemkab Bogor berkembang setelah KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,5 miliar pada 21 Agustus 2026.

Sebelumnya, pada 20 Agustus 2026, KPK sempat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dengan menyatakan tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor.

Sehari kemudian, lembaga antirasuah tersebut mengakui adanya pengamanan uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

Penyelidikan itu selanjutnya ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Fokus perkara tersebut adalah dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diduga bersumber dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Selain perkara penerimaan uang tersebut, KPK juga mengungkapkan sedang menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Disdik Kabupaten Bogor.

Dengan demikian, terdapat dua persoalan berbeda yang tengah didalami penyidik, yakni dugaan penyimpangan penerimaan uang di lingkungan Bappenda dan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan di Disdik.

KPK hingga perkembangan informasi dalam pemberitaan ini belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka dalam penyidikan yang menggunakan sprindik umum tersebut.

Langkah penyidikan KPK sebelumnya juga ditandai dengan penggeledahan di beberapa kantor perangkat daerah Pemkab Bogor.

Pada 27 Agustus 2026, penyidik menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Sehari kemudian, tepatnya 28 Agustus 2026, penggeledahan dilanjutkan ke kantor Disdik Kabupaten Bogor.

Rangkaian penggeledahan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti dan mendalami dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan pemerintahan daerah.

Pemeriksaan Rudy Susmanto bersama sejumlah saksi lainnya kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan yang tengah berlangsung. KPK diharapkan dapat mengungkap secara terang mekanisme dugaan pemotongan upah pungut, proses pengadaan barang dan jasa, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah. []

Redaksi 1

Bagikan:
Korupsi Nasional