Mobil Hilang Kendali Tabrak Warung di Denpasar, Dua Karyawan Terluka

Mobil Hilang Kendali Tabrak Warung di Denpasar, Dua Karyawan Terluka

Bagikan:

DENPASAR – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ahmad Yani Utara, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Selasa (30/06/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Sebuah mobil yang diduga kehilangan kendali menabrak sejumlah sepeda motor yang terparkir sebelum menghantam sebuah warung ayam geprek. Insiden tersebut mengakibatkan dua karyawan warung mengalami luka, termasuk satu orang yang menderita luka bakar akibat tersiram minyak panas.

Berdasarkan informasi kepolisian, mobil bernomor polisi DK 1926 ADU yang dikemudikan Eko Dwi Adi Saputro (34) melaju dari arah utara menuju selatan. Saat melintas di depan Warung Bakso Barokah, pengemudi mengaku mencium bau tidak sedap dari dalam kendaraan sehingga membuka kaca jendela.

Diduga pada saat itu konsentrasi pengemudi terganggu hingga kendaraan oleng. Mobil kemudian menabrak beberapa sepeda motor yang sedang diparkir sebelum menghantam warung ayam geprek milik I Wayan Kumpul.

Akibat kejadian tersebut, Lena Kristiani Sandroto (26), yang merupakan karyawan warung, mengalami luka bakar setelah terkena minyak panas dan segera dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Wangaya Denpasar untuk mendapatkan perawatan medis. Rekannya, I Ketut Sugi Janu Artana (22), juga mengalami luka pada bagian kaki akibat terkena percikan minyak panas.

Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan tersebut mengakibatkan sedikitnya empat sepeda motor yang berada di sekitar lokasi mengalami kerusakan.

Salah seorang saksi, Eko Budi Nugroho, mengaku sedang berada di dalam warung untuk mengambil pesanan ketika insiden terjadi. Menurut keterangannya, mobil tiba-tiba melaju dan menghantam bangunan warung. Saksi juga mengalami nyeri pada kaki kiri akibat benturan, sementara sepeda motornya turut mengalami kerusakan.

Petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Utara yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti beserta pengemudi, mengatur arus lalu lintas, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Unit Laka) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi setiap pengendara agar tetap menjaga konsentrasi selama berkendara dan segera menghentikan kendaraan di tempat yang aman apabila menemukan gangguan pada kondisi kendaraan, guna meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan. Sebagaimana diwartakan Kabarbalihits, Rabu (01/07/2026). []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Laka