Patroli Gabungan Gagalkan Dugaan Aksi Curanmor di Kota Tangerang

Patroli Gabungan Gagalkan Dugaan Aksi Curanmor di Kota Tangerang

Bagikan:

TANGERANG – Upaya pencegahan kejahatan jalanan di Kota Tangerang membuahkan hasil setelah Tim Patroli Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Pinang mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Pinang, Kamis (25/06/2026) dini hari.

Kedua terduga pelaku diamankan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai di Jalan Hartono Raya. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa kunci T dan kunci L yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Pengamanan tersebut berawal ketika personel gabungan melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang-barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor sehingga kedua terduga pelaku langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku diserahkan kepada Polsek Pinang guna mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam tindak kejahatan tersebut serta mengembangkan penyelidikan terkait kemungkinan adanya jaringan atau aksi serupa di wilayah setempat.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Henik Maryanto mengatakan patroli rutin pada jam-jam rawan merupakan salah satu langkah preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang merugikan masyarakat.

“Kehadiran personel di lapangan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap informasi maupun temuan yang berpotensi mengganggu kamtibmas akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya, sebagaimana dilansir Media Budaya Indonesia, Kamis (25/06/2026).

Menurutnya, patroli kewilayahan akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif serta mencegah berbagai potensi tindak kriminal sebelum terjadi.

Selain itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan dan memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman. Warga juga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam guna mendukung upaya pencegahan kejahatan di lingkungan masyarakat. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal