SIKKA – Aparat kepolisian melakukan penyelidikan atas temuan seorang pelajar berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal dunia di Dusun Riidetut, Desa Kajowair, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (29/04/2026) dini hari sekitar pukul 00.25 Wita.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan warga setempat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sikka dengan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan penyelidikan.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sikka Leonardus Tunga menjelaskan, petugas langsung melakukan pendataan identitas korban serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Petugas kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya suatu kejadian, kemudian segera mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya, sebagaimana dilansir Tribunflores, Rabu, (29/04/2026).
Setelah proses awal di lokasi, kepolisian turut menghubungi tim Identifikasi Forensik (INAFIS) Polres Sikka guna melakukan penanganan lanjutan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan terhadap kondisi korban dan lingkungan sekitar.
Selain itu, aparat juga menjalankan langkah-langkah lain yang diperlukan dalam rangka mengungkap penyebab pasti kematian korban. Namun, proses pendalaman menghadapi kendala setelah pihak keluarga menyatakan penolakan terhadap tindakan visum luar maupun autopsi.
Hingga kini, kepolisian masih mengumpulkan informasi tambahan untuk memastikan kronologi serta faktor yang melatarbelakangi kejadian tersebut. Peristiwa ini turut menjadi perhatian masyarakat setempat terkait pentingnya pengawasan lingkungan dan penanganan cepat terhadap kondisi darurat. []
Redaksi05

