JAKARTA – Upaya peredaran 32 kilogram narkotika jenis sabu jaringan internasional di wilayah Jakarta dan sekitarnya berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Seorang pria berinisial VAR (32) ditangkap di sebuah apartemen di Kabupaten Bekasi setelah polisi menemukan puluhan kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia.

