GUNUNGSITOLI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Nias menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Gang Nusantara, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (27/05/2026) dini hari. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial SHT (34) dengan barang bukti sabu seberat 0,33 gram.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.18 WIB setelah Tim Operasional (Opsnal) Satresnarkoba Polres Nias menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah warung milik warga. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari tangan SHT, polisi menyita satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu serta satu unit telepon seluler.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial APH,” ujar Pelaksana Sementara (Ps.) Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Nias, Welman, sebagaimana dilansir KoreksiNews, Rabu (27/05/2026).
Berdasarkan keterangan pelaku, polisi langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkotika berinisial APH. Petugas sempat melakukan upaya pemancingan melalui sambungan telepon dan mendatangi rumah terduga pemasok tersebut. Namun, APH diduga telah mengetahui kedatangan aparat dan berhasil melarikan diri.
Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan tes urine terhadap SHT. Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nias, Agung SDC, melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Nias, Aris, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nias.
“Kami tidak akan berkompromi. Polres Nias akan terus bergerak aktif memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.
Saat ini, SHT bersama barang bukti telah diamankan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Nias untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu APH yang diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada pelaku. []
Redaksi05

