SUMEDANG – Aparat kepolisian dan pemerintah daerah meningkatkan perlindungan terhadap dua anak korban penyiraman cairan yang diduga air keras di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar). Sementara itu, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku dan motif serangan yang menimpa kakak beradik tersebut dalam dua kejadian berbeda.
Kedua korban merupakan kakak beradik asal Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, yakni RPF (9) dan KSHZ (5). Akibat peristiwa tersebut, salah satu korban mengalami kerusakan permanen pada mata kiri, sedangkan korban lainnya mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, termasuk punggung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sumedang Tanwin Nopiansah mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap identitas pelaku.
“Kami masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas pelaku dan motif di balik aksi penyiraman tersebut,” ujar Tanwin, sebagaimana dilansir Kompas, Rabu, (17/06/2026).
Menurut Tanwin, penyidik saat ini memfokuskan pemeriksaan pada lingkungan keluarga karena kedua insiden menimpa anak-anak dari keluarga yang sama.
“Untuk sementara, penyelidikan diarahkan ke lingkungan keluarga karena kejadian sudah terjadi dua kali terhadap keluarga yang sama,” tutur Tanwin.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa pertama terjadi pada 12 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, KSHZ baru pulang dari rumah kerabat di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang. Ketika hendak buang air kecil setelah turun dari kendaraan, korban diduga diikuti seseorang yang kemudian menyiramkan cairan ke wajahnya sebelum melarikan diri.
Kejadian kedua menimpa RPF pada 15 Juni 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Sepulang bermain sepak bola, korban diduga diserang orang tak dikenal (OTK) dan disiram cairan yang diduga air keras.
“Kami terus mendalami berbagai kemungkinan motif yang melatarbelakangi aksi penyiraman diduga air keras oleh OTK itu,” ucap Tanwin.
Selain memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti, aparat juga memastikan keselamatan korban dengan menempatkan keduanya di rumah aman yang dikelola Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumedang.
“Sejumlah saksi telah kami minta keterangan dan barang bukti tengah dikumpulkan untuk memperjelas rangkaian peristiwa,” ujarnya.
Tanwin menambahkan langkah penempatan di rumah aman dilakukan untuk memberikan perlindungan, layanan kesehatan, dan pendampingan psikologis selama proses penyelidikan berlangsung.
“Kami mengimbau, warga yang memiliki informasi terkait kasus tersebut untuk segera melaporkannya. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang kami tetapkan dan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pelaku beserta motifnya,” kata Tanwin.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan korban anak dan terjadi berulang pada keluarga yang sama. Aparat berharap dukungan masyarakat dapat membantu mempercepat pengungkapan pelaku sekaligus memastikan pemulihan korban berjalan optimal. []
Redaksi05

