BANJAR – Kepolisian Resor (Polres) Banjar berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Norlina (37) yang ditemukan tewas dengan luka parah di bagian leher di area persawahan Desa Lok Tunggul, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar. Pelaku yang diketahui merupakan tetangga korban, Adul Sakar (60), ditangkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian.
Kapolres Banjar, Fadli, mengungkapkan bahwa pelaku diamankan pada 19 Juni 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan diduga dipicu rasa tersinggung dan sakit hati setelah terjadi perselisihan antara korban dan pelaku di area persawahan.
“Korban mengatakan “dasar bungul” kepada pelaku karena pelaku menginjak sawah korban bekerja,” ujar Fadli dalam konferensi pers di Mapolres Banjar, Senin (22/06/2026).
Menurut Fadli, korban dan pelaku diketahui tinggal di lingkungan yang sama dan bertetangga. Peristiwa bermula ketika pelaku melintas di area sawah milik korban. Teguran yang disampaikan korban memicu emosi pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan.
“Karena tidak terima, pelaku menyerang korban,” katanya.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) yang berada di lokasi kejadian dan disebut merupakan milik korban. Serangan dilakukan berulang kali dengan sasaran utama bagian leher korban.
“Hingga (lehernya) hampir terputus, kemudian juga menyerang anggota tubuh korban beberapa kali,” beber Fadli.
Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan meletakkan sajam di dekat tubuh korban. Jenazah korban kemudian ditemukan oleh suaminya yang melakukan pencarian setelah korban tidak kunjung pulang dari sawah.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad Norlina di kawasan persawahan Dusun Pangkalan, Desa Lok Tunggul, pada Sabtu (30/05/2026) sore. Berdasarkan keterangan keluarga, korban berangkat ke sawah sekitar pukul 15.30 Wita. Karena tidak kembali hingga malam hari, suaminya melakukan pencarian sekitar pukul 18.30 Wita dan menemukan korban sudah meninggal dunia.
Pengungkapan kasus tersebut mengakhiri misteri kematian korban yang sempat menggegerkan warga setempat. Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagaimana dilansir Detikkalimantan, Senin (22/06/2026). []
Redaksi05

