POHUWATO – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato masih mendalami dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ditemukan di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, setelah mengamankan satu unit excavator merek SANY dan tiga orang dari lokasi penambangan pada Senin (29/06/2026). Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Pohuwato.
Penertiban dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pohuwato Renly Turangan. Selain menyita alat berat, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain serta membawa tiga orang yang berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pohuwato Busroni melalui Kasat Reskrim Renly Turangan menjelaskan, penindakan dilakukan setelah petugas menemukan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan tersebut.
“Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan satu unit excavator merek SANY sedang melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Selanjutnya alat berat beserta barang bukti lainnya kami amankan ke Polres Pohuwato untuk kepentingan penyidikan,” ujar Renly, sebagaimana diberitakan Read, Senin (29/06/2026).
Renly mengatakan penyidik kini masih memeriksa tiga orang yang diamankan guna mengungkap dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“Saat ini kami telah membuat laporan polisi dan masih melengkapi administrasi penyelidikan serta penyidikan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ketiga orang yang diamankan masih terus dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing,” jelasnya.
Polres Pohuwato menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah Pohuwato. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan ilegal.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin serta mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di Pohuwato. []
Redaksi05

