JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap 464 kasus tindak pidana di sektor minyak dan gas (migas) sepanjang 2026. Penanganan perkara tersebut menghasilkan penetapan 594 tersangka serta penyitaan berbagai barang bukti berupa bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, liquefied petroleum gas (LPG), hingga sarana pengangkutan, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di sektor energi.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo menyampaikan capaian tersebut saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri yang berlangsung di Lapangan Satuan Latihan (Satlat) Brigade Mobil (Brimob), Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (01/07/2026).
“Sepanjang tahun 2026, kami telah mengungkap 464 tindak pidana bidang energi, menetapkan 594 tersangka, serta menyita berbagai barang bukti seperti 669 ribu liter solar, 80 ribu liter pertalite, hingga 30 ribu unit LPG berbagai ukuran,” ujar Sigit.
“Dengan estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp 756 miliar,” sambungnya sebagaimana diberitakan Kompas, Rabu (01/07/2026).
Salah satu perkara yang berhasil diungkap ialah penyalahgunaan pengangkutan 120.000 liter biosolar bersubsidi. Dalam kasus tersebut, Polri menyita satu kapal tanker, dua unit kapal self propelled oil barge (SPOB), serta tujuh truk pengangkut sebagai barang bukti.
Selain penindakan di sektor energi, Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan juga melakukan pengawasan terhadap distribusi bahan pokok untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga di masyarakat.
“Sehingga dapat menjaga harga jual di tingkat petani, serta mengungkap berbagai tindak pidana terkait komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, LPG dan BBM bersubsidi,” ujar Sigit.
Pada kesempatan tersebut, Sigit menyatakan Polri turut mendukung berbagai program pemerintah, termasuk upaya mewujudkan swasembada energi dan pengamanan sejumlah program prioritas nasional.
“Yang kami muliakan Bapak Presiden, serta para hadirin yang saya banggakan Polri terus berperan aktif dalam mengamankan berbagai program pemerintah lainnya, agar bisa benar-benar hadir menyentuh masyarakat, seperti pemenuhan gizi, konektivitas antarwilayah, peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan, hingga perlindungan hak-hak pekerja,” ujar Sigit. []
Redaksi05

