SABU RAIJUA – Seorang pria bernama Yonas Litos Edon dilaporkan dalam kondisi kritis setelah menjadi korban penikaman di depan kios miliknya di Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (10/05/2026) dini hari. Polisi telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Korban yang berusia 39 tahun itu mengalami luka tikaman di bagian bahu kanan dan sempat menjalani perawatan intensif di Puskesmas Seba sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menia karena kondisinya memburuk.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua, Deflorintus Wee, mengatakan insiden berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 Wita di depan kios milik korban di pinggir jalan umum Trans Seba.
“Kondisinya (korban) hingga Minggu malam masih kritis,” ujar Deflorintus Wee, sebagaimana dilansir Tribunnews, Senin, (11/05/2026).
Peristiwa itu bermula ketika korban bersama sejumlah rekannya berkumpul sambil karaoke di depan kios sejak Sabtu (09/05/2026) malam. Korban sempat masuk ke dalam rumah untuk memberi makan ayam dan mandi.
Tak lama kemudian, beberapa rekannya, termasuk terduga pelaku berinisial MG alias Mozes (33), datang dan berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras tradisional jenis moke.
Situasi berubah memanas saat terduga pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras mengucapkan kata-kata kasar kepada salah seorang rekannya. Korban kemudian menegur pelaku hingga terjadi adu mulut yang berlanjut menjadi perkelahian.
Korban disebut sempat menampar pelaku sebelum keduanya terlibat baku pukul hingga ke seberang jalan. Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya lalu menikam korban.
Rekan korban bernama Vinsensius Daud berupaya melerai perkelahian tersebut. Saat membantu korban, saksi melihat tangan kanan korban telah berlumuran darah akibat luka tikaman.
Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Seba untuk mendapatkan pertolongan medis. Karena luka yang cukup serius, korban akhirnya dirujuk ke RSUD Menia untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, kerabat korban bernama Imanuel Edon melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sabu Raijua pada Minggu siang agar diproses secara hukum.
Polisi bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam penikaman tersebut.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan intensif kepada saksi dan terlapor untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasatreskrim. []
Redaksi05

