JAKARTA – Kepala Sekolah TK Kartika Nawa, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), Nur Azizah, menegaskan seluruh keterangannya sebagai saksi pemerintah dalam sidang pengujian materi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK) disampaikan berdasarkan pengalaman pribadi tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Saya sampaikan dengan kesadaran penuh tanpa ada tekanan atau paksaan dari pihak manapun,” katanya dalam Sidang Pleno MK yang diikuti secara daring dari Jakarta, Rabu (01/07/2026), sebagaimana diberitakan Antara, Rabu (01/07/2026).
Dalam persidangan tersebut, Nur Azizah menjadi satu dari tiga saksi yang dihadirkan pemerintah pada pengujian materi UU APBN 2026 terkait perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026, Nomor 52/PUU-XXIV/2026, dan Nomor 55/PUU-XXIV/2026 yang mempersoalkan penempatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam anggaran pendidikan.
Berdasarkan pengalamannya sebagai kepala sekolah, Nur Azizah menyampaikan pelaksanaan MBG sejak Desember 2025 memberikan dampak positif terhadap aktivitas belajar peserta didik.
“Program MBG memberikan manfaat nyata bagi peserta didik kami. Pertama, program MBG ini meningkatkan konsentrasi dan semangat belajar anak-anak,” kata Nur Azizah.
Ia mengatakan tingkat kehadiran siswa juga meningkat setelah program diterapkan.
“Tadinya anak-anak malas berangkat sekolah, sekarang menjadi rajin,” ujarnya.
Menurut dia, banyak peserta didik sebelumnya datang ke sekolah tanpa sarapan atau tidak membawa bekal dari rumah. Kehadiran MBG dinilai membantu memenuhi kebutuhan dasar siswa sehingga menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif.
“Program ini juga menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif karena kebutuhan dasar peserta didik menjadi lebih terpenuhi,” katanya.
Selain berdampak pada peserta didik, Nur Azizah menyebut pelaksanaan MBG tidak memengaruhi operasional sekolah maupun kesejahteraan tenaga pendidik. Gaji guru tetap bersumber dari iuran pendidikan yang telah direncanakan dalam anggaran sekolah dan terus mengalami penyesuaian setiap tahun.
Ia juga memastikan distribusi makanan dilakukan melalui sistem guru piket sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Pendistribusian berjalan tanpa mengganggu pembelajaran dan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan baik,” ujarnya.
Nur Azizah menambahkan pemeliharaan dan renovasi sarana serta prasarana sekolah tetap dilaksanakan sesuai kebutuhan dan perencanaan yang telah ditetapkan. Keterangan tersebut menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses persidangan pengujian materi UU APBN 2026 di MK terkait pengalokasian anggaran MBG pada sektor pendidikan. []
Redaksi05

