JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pengucapan putusan dan ketetapan terhadap sejumlah permohonan uji materiil undang-undang pada Senin (25/05/2026). Sejumlah perkara yang diputus mencakup pengujian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), hingga Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

