Sopir Mengantuk Diduga Picu Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Lamongan

Sopir Mengantuk Diduga Picu Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Lamongan

Bagikan:

LAMONGAN – Dugaan pengemudi mengantuk menjadi penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga truk di Jalan Raya Lamongan–Babat, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan (Lamongan), Kamis (11/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden tersebut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp50 juta.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Lamongan Hamzaid menjelaskan, kecelakaan melibatkan truk Colt Diesel bernomor polisi H-8402-GA yang dikemudikan W (44), warga Kabupaten Tuban (Tuban), truk tronton bernomor polisi B-9120-UEL yang dikemudikan S (47), warga Kabupaten Batang (Batang), Provinsi Jawa Tengah (Jateng), serta truk tronton boks bernomor polisi B-9041-UEW yang dikemudikan YM (52), warga Kota Cirebon.

Berdasarkan hasil penanganan di lokasi, peristiwa bermula saat truk Colt Diesel melaju dari arah timur menuju barat. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berhenti di lajur kanan untuk melakukan putar balik ke arah timur.

Pada saat bersamaan, truk tronton boks yang dikemudikan YM melaju dari arah yang sama di belakang kendaraan tersebut. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan keras membuat truk Colt Diesel terdorong ke jalur berlawanan dan kembali bertabrakan dengan truk tronton yang dikemudikan S dari arah barat menuju timur.

“Diduga karena pengemudi mengantuk, sebagaimana pengakuan yang bersangkutan, sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraan dengan baik,” kata Hamzaid, sebagaimana dilansir Viva Jatim, Kamis (11/06/2026).

Meski ketiga kendaraan mengalami kerusakan, seluruh pengemudi dilaporkan selamat dan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

Setelah menerima laporan, petugas Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan bersama personel Kepolisian Sektor (Polsek) Turi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan pengamanan lokasi, mengevakuasi kendaraan yang terlibat, serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan di jalur utama Lamongan–Babat.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi pengemudi angkutan barang jarak jauh untuk memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum berkendara. Kepolisian mengimbau pengemudi segera beristirahat apabila mengalami kelelahan atau mengantuk guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Laka