GUNUNGKIDUL – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Baron, Padukuhan Karangasem, Kalurahan Mulo, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (16/06/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Insiden di jalur menanjak dan menikung itu mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka, termasuk dua korban yang menderita patah tulang.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi G 3049 SAD yang dikendarai Imam Baihaqi (22), mahasiswa asal Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), serta sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi AD 2427 AXF yang dikendarai Fatimah Arum Sari Saputri (25), warga Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jateng, yang berboncengan dengan Khina Ganakin (28), warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jateng.
Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul Sugiyanto menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, sepeda motor Honda Vario melaju dari arah selatan atau kawasan Pantai Baron menuju utara ke Wonosari.
Saat melintas di ruas jalan yang menikung ke kanan dan menanjak, pengendara Honda Vario diduga bergerak terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Scoopy sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
“Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Scoopy. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat dan ruang untuk menghindar tidak mencukupi, tabrakan pun tidak dapat dihindari,” ungkapnya, sebagaimana dilansir Sorot pada Selasa, (16/06/2026).
Akibat kecelakaan tersebut, Imam mengalami luka lecet pada jari manis tangan kanan. Sementara Fatimah mengalami lebam pada mata kiri dan retak tulang pergelangan tangan kanan. Adapun Khina mengalami patah tulang bahu kiri.
Sugiyanto mengimbau pengendara agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur yang memiliki tikungan tajam dan tanjakan, terutama di kawasan wisata yang ramai dilalui kendaraan.
Pengendara diminta untuk menjaga posisi kendaraan tetap berada di lajurnya serta mematuhi marka jalan guna meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas. Kondisi geografis jalan yang menanjak dan menikung memerlukan konsentrasi lebih tinggi agar keselamatan pengguna jalan tetap terjaga. []
Redaksi05

