Tawuran di Bontoala dan Panakkukang, Makassar, pada 1–2 November 2026 menyebabkan seorang pemuda terluka, merusak papan reklame usaha, dan berujung pada pengamanan empat orang oleh polisi.
SULAWESI SELATAN – Rentetan tawuran di dua kecamatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengganggu keamanan lingkungan dan berdampak pada aktivitas usaha warga. Selain menyebabkan seorang pemuda terluka, bentrokan di Kecamatan Bontoala dan Panakkukang pada 1–2 November 2026 juga mengakibatkan sejumlah papan reklame toko rusak hingga berserakan di jalan.
Di Kecamatan Bontoala, bentrokan terjadi di Jalan Bunga Ejaya dan melibatkan kelompok pemuda Bontoala Tua yang dikenal sebagai Poko Bakara dengan kelompok Bunga Ejaya Beru Lorong 4 atau Atlas. Aksi saling serang berlangsung menggunakan batu, anak panah busur, dan petasan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bontoala, Abdul Samad, menyebut bentrokan pertama berlangsung pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 01.00 Wita. Perselisihan diduga berawal dari pemukulan seorang pemuda menggunakan botol kaca.
“Perpok antara Kelompok Pemuda Bontoala Tua (Poko Bakara) Vs Kelompok pemuda Bunga Ejaya Beru Lorong 4 (Atlas),” kata Abdul dalam keterangannya.
Peristiwa tersebut menyebabkan seorang pemuda berinisial IK (21) mengalami luka lecet pada pelipis kiri dan luka di bagian bibir. Polisi yang mendatangi lokasi kemudian membubarkan kelompok yang terlibat dan menemukan tiga anak panah busur saat melakukan penyisiran. Situasi berhasil dikendalikan sekitar pukul 01.50 Wita.
Namun, bentrokan kembali terjadi pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 01.50 Wita di kawasan yang sama. Kedua kelompok kembali terlibat aksi saling serang dengan menggunakan batu, busur panah, dan petasan.
Gangguan keamanan juga terjadi di Jalan Abu Bakar Lambogo (Ablam), Kecamatan Panakkukang, pada Minggu (1/11/2026) dini hari. Bentrokan diduga melibatkan kelompok pemuda dari kawasan Pasar Karuwisi dan Ablam. Dampaknya, sejumlah papan reklame milik tempat usaha rusak dan berserakan di badan jalan.
Kapolsek Panakkukang, Ema Ratna, mengatakan polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat mengenai bentrokan tersebut. Petugas mengamankan empat orang di kawasan Karuwisi dan Jalan Ablam.
“Kami mengamankan empat orang, tepatnya di Karuwisi, Abu Bakar Lambogo. Itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada perang kelompok,” ujar Ema.
Dalam penanganan di lokasi, polisi juga menyita busur beserta alat pelontarnya. Menurut Ema, papan reklame toko diduga digunakan sebagai pelindung saat bentrokan berlangsung sehingga sejumlah fasilitas tersebut mengalami kerusakan.
“Barang bukti yang diamankan busur dengan pelontarnya. Mereka menggunakan papan reklame toko sebagai tameng tawuran, jadi berserakan di jalan,” jelasnya.
Empat orang yang diamankan kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan bersama barang bukti. Polisi masih mendalami peran masing-masing orang serta rangkaian peristiwa yang memicu bentrokan.
Rangkaian kejadian tersebut memperlihatkan bahwa tawuran antarkelompok tidak hanya berisiko mencederai orang yang terlibat, tetapi juga dapat merugikan warga dan pelaku usaha di sekitar lokasi. Pengawasan wilayah rawan, penanganan perselisihan sejak dini, serta kerja sama masyarakat dan aparat diperlukan agar bentrokan serupa tidak kembali mengganggu ketertiban di Makassar.
Naskah ini disusun berdasarkan informasi Jurnalnews; tanggal penerbitan sumber tidak tercantum dalam materi yang diberikan. []
Redaksi 01

