Tawuran Remaja di Makassar Lukai Warga, Enam Orang Diamankan Polisi

Tawuran Remaja di Makassar Lukai Warga, Enam Orang Diamankan Polisi

Bagikan:

MAKASSAR – Seorang warga mengalami luka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu saat dua kelompok remaja terlibat tawuran di Jalan Andi Tonro Raya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar (Makassar), Selasa (23/06/2026) dini hari. Polisi yang menerima laporan keributan langsung membubarkan aksi tersebut dan mengamankan enam remaja yang diduga terlibat.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.30 Wita. Bentrokan antarkelompok remaja itu berlangsung di jalan umum dengan menggunakan batu, petasan, dan anak panah atau busur sehingga membahayakan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate, Abdul Latif, mengatakan petugas segera menuju lokasi setelah mendapat informasi mengenai adanya keributan yang melibatkan sejumlah remaja.

“Tim kemudian mendatangi lokasi, membubarkan para pelaku dan mengamankan enam remaja yang diduga terlibat,” ujar Abdul Latif, Selasa (23/06/2026), sebagaimana dilansir Harian Fajar, Selasa (23/06/2026).

Setelah situasi berhasil dikendalikan, petugas melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan lokasi, polisi menemukan satu anak panah yang diduga digunakan saat bentrokan berlangsung.

“Anggota menemukan satu anak panah di lokasi kejadian yang kemudian diamankan sebagai barang bukti,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi tawuran tersebut diduga dipicu persoalan sepele. Salah seorang remaja mengaku tersinggung setelah diteriaki dan ditantang berduel oleh kelompok lain yang melintas di kawasan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku mengaku dipicu karena diteriaki dan ditantang duel oleh kelompok lain. Setelah itu dia memanggil teman-temannya,” jelas Latif.

Tidak lama kemudian, kedua kelompok bertemu dan terlibat aksi saling serang menggunakan berbagai benda berbahaya. Situasi itu membuat warga sekitar resah dan berisiko menimbulkan korban lebih banyak.

“Mereka melakukan penyerangan menggunakan batu, petasan, dan anak panah,” lanjutnya.

Akibat insiden tersebut, seorang warga berinisial MS (32) menjadi korban setelah terkena lemparan batu di bagian kepala ketika berada di sekitar lokasi kejadian.

“Ada tadi seorang warga yang menjadi korban terkena lemparan batu di bagian kepala,” ungkap Latif.

Korban selanjutnya diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polsek Tamalate guna mendukung proses hukum. Selain mengamankan satu anak panah sebagai barang bukti, petugas juga menyita dua unit sepeda motor milik remaja yang diamankan.

Saat ini, keenam remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Tamalate. Polisi mendalami peran masing-masing terduga pelaku untuk menentukan langkah hukum berikutnya sekaligus mencegah terulangnya aksi tawuran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal