Pengadilan Tiongkok menjatuhkan hukuman mati kepada tiga pemimpin sindikat keluarga Wei yang beroperasi di Myanmar, sementara puluhan anggota lainnya menerima hukuman penjara dalam penindakan terhadap kejahatan lintas negara.
BEIJING – Pengadilan di Tiongkok menjatuhkan hukuman mati kepada tiga pemimpin sindikat kriminal keluarga Wei yang beroperasi di wilayah Kokang, Myanmar, Selasa (13/10/2026). Putusan tersebut menjadi bagian dari upaya Beijing menindak jaringan kejahatan lintas negara yang terlibat dalam penipuan telekomunikasi, perjudian, pemerasan, dan berbagai aktivitas ilegal lainnya.
Berdasarkan laporan kantor berita resmi Xinhua, Pengadilan Rakyat Menengah Quanzhou dan pengadilan di Nan’an, Provinsi Fujian, Tiongkok timur, menjatuhkan vonis terhadap para anggota jaringan tersebut. Ketiga pemimpin sindikat dinyatakan bersalah atas sejumlah tindak pidana yang berkaitan dengan operasi kriminal mereka.
Selain tiga terdakwa yang dijatuhi hukuman mati, tiga orang lainnya menerima hukuman penjara seumur hidup. Sebanyak 55 terdakwa lain dijatuhi hukuman penjara dengan masa hukuman bervariasi, mulai dari tiga tahun tiga bulan hingga 24 tahun.
Pengadilan juga menjatuhkan sanksi tambahan berupa denda, penyitaan properti, dan deportasi. Rangkaian hukuman tersebut menunjukkan luasnya penindakan terhadap para anggota jaringan yang diduga menjalankan berbagai kegiatan kriminal di wilayah Myanmar.
Menurut otoritas Tiongkok, sindikat keluarga Wei mengoperasikan kompleks kriminal di wilayah Kokang, Myanmar. Kawasan tersebut menjadi lokasi aktivitas penipuan telekomunikasi, perjudian, pemerasan, dan kegiatan ilegal lainnya yang menjadi sasaran penindakan aparat Tiongkok.
Vonis terhadap jaringan keluarga Wei dijatuhkan ketika Beijing meningkatkan upaya pemberantasan sindikat penipuan lintas negara. Pemerintah Tiongkok juga memperkuat koordinasi dengan otoritas Myanmar dan Thailand untuk membongkar kompleks penipuan serta memulangkan para tersangka yang diduga terlibat dalam operasi kejahatan tersebut.
Sebelumnya, pada Februari 2026, Tiongkok mengeksekusi 15 anggota sindikat kriminal yang berbasis di Myanmar setelah mereka dinyatakan bersalah atas sejumlah tindak pidana, termasuk pembunuhan, penipuan telekomunikasi, dan perdagangan narkoba. Informasi tersebut dilaporkan Anadolu dalam pemberitaan sebelumnya.
Upaya pemberantasan juga dilakukan melalui pemulangan warga negara Tiongkok yang dicurigai terlibat dalam jaringan penipuan. Menurut otoritas Tiongkok, lebih dari 7.600 warga negara Tiongkok yang diduga terlibat dalam penipuan telekomunikasi dipulangkan dari Myanmar sepanjang 2025.
Penindakan terhadap sindikat keluarga Wei memperlihatkan bahwa pemberantasan kejahatan lintas negara menjadi salah satu fokus penegakan hukum Tiongkok. Kerja sama regional dan penindakan terhadap jaringan kriminal diharapkan dapat mempersempit ruang operasi sindikat sekaligus melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi. []
Redaksi 03

