Video Viral Bantu Polisi Ungkap Pencurian Tabung Gas di Jakarta Barat

Video Viral Bantu Polisi Ungkap Pencurian Tabung Gas di Jakarta Barat

Bagikan:

Pemantauan video viral di Facebook dan penelusuran rekaman CCTV mengantarkan polisi menangkap AA yang diduga mencuri tiga tabung elpiji 3 kilogram milik warung Madura di Semanan, Kalideres.

JAKARTA BARAT – Video dugaan pencurian tiga tabung elpiji bersubsidi milik sebuah warung Madura di kawasan Semanan, Kalideres, membantu polisi mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku. Berbekal pemantauan media sosial dan penelusuran rekaman kamera pengawas, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres menangkap pria berinisial AA pada Kamis (05/11/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika tim operasional Polsek Kalideres menemukan unggahan video yang memperlihatkan dugaan pencurian tabung gas di sebuah warung melalui media sosial Facebook. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lokasi kejadian dan pengumpulan keterangan saksi.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kalideres Rihold Sihotang mengatakan, pemantauan media sosial menjadi langkah awal petugas dalam mengidentifikasi peristiwa tersebut, sebagaimana diberitakan Metro TV, Jumat, (06/11/2026).

“Kasus ini bermula ketika Tim Opsnal Polsek Kalideres yang sedang melaksanakan patroli siber menemukan unggahan video di media sosial Facebook yang memperlihatkan dugaan aksi pencurian tabung gas di sebuah warung,” ujar Rihold.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (03/11/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat kejadian, pemilik warung sedang beristirahat, sedangkan istrinya, Dewi, menjaga tempat usaha tersebut.

Menurut keterangan yang disampaikan Rihold, Dewi sempat meminta korban kembali menjaga warung ketika hendak pergi ke kamar kecil. Tidak lama kemudian, ia melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor mengambil tiga tabung elpiji tanpa izin.

“Ketika hendak pergi ke kamar kecil, Dewi meminta korban kembali menjaga warung. Tidak lama kemudian, Dewi melihat seorang pria mengendarai sepeda motor mengambil tiga tabung gas LPG (elpiji) tanpa izin,” ujar Rihold.

Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, petugas mendatangi lokasi untuk memeriksa tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta mengumpulkan rekaman kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV). Hasil penelusuran rekaman tersebut mengarah pada sebuah rumah di Perumahan Taman Semanan Indah, kawasan Cengkih.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan dan ketua rukun tetangga (RT) sebelum mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian AA. Penangkapan berlangsung pada Kamis (05/11/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Pada Kamis, 5 November 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, tim berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan dan ketua RT sebelum mendatangi lokasi. Petugas berhasil mengamankan AA,” ujar Rihold.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Barang bukti itu meliputi satu kaus merah, celana pendek hitam yang diduga dikenakan saat kejadian, satu kacamata, satu unit telepon genggam milik terduga pelaku, rekaman CCTV, serta tautan unggahan video yang beredar di media sosial.

Akibat kejadian tersebut, pemilik warung mengalami kerugian berupa kehilangan tiga tabung elpiji berukuran 3 kilogram. Polisi mempersangkakan AA dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian biasa.

Rihold menegaskan, keberhasilan pengungkapan perkara ini tidak terlepas dari kepekaan anggota dalam memantau informasi yang berkembang di masyarakat melalui media sosial. Rekaman CCTV juga menjadi petunjuk penting untuk menelusuri identitas dan keberadaan terduga pelaku.

Pemanfaatan informasi digital dan rekaman kamera pengawas diharapkan dapat memperkuat upaya kepolisian dalam merespons laporan masyarakat. Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan keamanan barang dagangan di lingkungan tempat usaha. []

Redaksi 03

Bagikan:
Headlines Kriminal Nasional