Truk Mogok Diterjang KA Dhoho di Blitar, Tak Ada Korban Jiwa

Truk Mogok Diterjang KA Dhoho di Blitar, Tak Ada Korban Jiwa

Bagikan:

BLITAR – Kelalaian pengguna jalan kembali memicu insiden di perlintasan sebidang, setelah sebuah truk mogok diterjang Kereta Api (KA) 408 Commuter Line Dhoho relasi Kertosono–Malang di jalur antara Stasiun Blitar–Garum, Selasa (28/04/2026) sekitar pukul 21.35 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun perjalanan kereta sempat terganggu.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi di perlintasan resmi yang dilengkapi palang pintu dan penjagaan. Saat sirene peringatan telah berbunyi, truk tetap mencoba melintas hingga akhirnya berhenti di tengah jalur karena mengalami gangguan mesin.

“Pada saat sirene peringatan sudah berbunyi dan petugas bersiap menutup palang pintu, truk tersebut tetap melintas. Saat berada di tengah perlintasan, kendaraan tiba-tiba mengalami mogok dengan posisi tidak preipal dengan jalur kereta api, sehingga menghalangi ruang bebas jalur kereta api,” kata Tohari dalam keterangannya, sebagaimana dilansir Republika, Selasa, (28/04/2026).

Petugas penjaga perlintasan telah berupaya menghentikan laju kereta dengan membawa semboyan 3 sebagai tanda darurat. Namun, jarak yang terlalu dekat membuat KA Dhoho tidak dapat berhenti sepenuhnya dan akhirnya menabrak truk tersebut.

Akibat kejadian itu, lokomotif mengalami kerusakan teknis berupa patahnya plug kran sehingga kereta sempat berhenti di lokasi. Masinis dan asisten masinis dilaporkan selamat.

PT KAI Daop 7 segera berkoordinasi dengan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), petugas pengamanan, serta tim sarana untuk menangani insiden tersebut. Evakuasi truk berhasil diselesaikan sekitar pukul 22.00 WIB dan jalur kembali dapat dilintasi.

Setelah perbaikan, pada pukul 22.35 WIB lokomotif dinyatakan siap bergerak. KA Dhoho kemudian dijalankan mundur menuju Stasiun Blitar dengan kecepatan terbatas sekitar 5 kilometer per jam, didahului petugas yang membawa semboyan 3 sebagai langkah pengamanan.

Tohari menilai insiden ini menjadi peringatan serius bagi pengguna jalan agar tidak mengabaikan rambu keselamatan di perlintasan. “Kami sangat menyayangkan tindakan pengguna jalan yang tetap melintas saat sirene sudah berbunyi. Perlintasan sebidang bukan tempat untuk mengambil risiko. Pelanggaran seperti ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” ucap Tohari.

Ia juga menegaskan pentingnya memahami fungsi perangkat keselamatan di perlintasan. “Perlu kami tegaskan bahwa palang pintu perlintasan bukan merupakan alat pengaman utama, melainkan alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api. Oleh karena itu, rambu-rambu lalu lintas yang terpasang sebelum memasuki perlintasan sebidang merupakan aturan mutlak yang harus dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan,” katanya.

PT KAI Daop 7 mengimbau masyarakat untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api dan tidak melintasi rel saat sinyal peringatan telah aktif guna mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Laka