Empat Remaja Diduga Edarkan Tembakau Sintetis Dibekuk Brimob di Bekasi

Empat Remaja Diduga Edarkan Tembakau Sintetis Dibekuk Brimob di Bekasi

Bagikan:

BEKASI KOTA – Tim patroli dari Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam peredaran tembakau sintetis di wilayah Bekasi Kota, Sabtu (23/05/2026) dini hari. Penindakan dilakukan setelah petugas menemukan dua paket tembakau sintetis saat memeriksa tiga remaja yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Ampera.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Henik Maryanto menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari patroli rutin yang digelar untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Personel lebih dulu menghentikan tiga remaja yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas di Jalan Ampera. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bungkus kecil tembakau sintetis dari para remaja tersebut,” ujar Henik, sebagaimana diberitakan Kumparan, Sabtu, (23/05/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu remaja mengaku mengetahui sosok yang diduga sebagai bandar tembakau sintetis di kawasan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pengembangan kasus ke lokasi yang dimaksud.

“Tim kemudian bergerak melakukan pengembangan hingga mengamankan satu orang yang diduga sebagai bandar serta dua lainnya yang berperan sebagai pengedar dan kurir,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua paket tembakau sintetis, empat unit telepon genggam, dan dua sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Henik mengatakan patroli rayonisasi akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi tindak kriminal, termasuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Setiap temuan di lapangan langsung kami tindaklanjuti sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Seluruh remaja yang diamankan selanjutnya dibawa ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba). Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor melalui layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal