SIDOARJO – Dugaan kelalaian pengemudi mobil menjadi fokus penyelidikan aparat setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan di Jalan Raya Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (10/06/2026) pagi. Peristiwa tersebut menyebabkan dua pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan menimbulkan kerugian material sekitar Rp40 juta.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di ruas jalan nasional penghubung Mojokerto-Surabaya, tepatnya sekitar 50 meter di timur Mokas Fadil, Desa Bakungtemenggungan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, mobil Honda Brio yang melaju dari arah Mojokerto menuju Surabaya diduga bergerak terlalu ke kanan hingga memasuki jalur berlawanan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Balongbendo Sugeng Sulistiyono mengatakan, kecelakaan bermula ketika Honda Brio yang dikemudikan Bashori Alwi melaju menuju Surabaya.
“Diduga pengemudi Honda Brio kurang konsentrasi sehingga kendaraan berjalan terlalu ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan,” kata Sugeng, sebagaimana dilansir Detik pada Rabu, (10/06/2026).
Dari arah berlawanan, sebuah truk trailer yang dikemudikan Anang Sudiebyo melintas di jalurnya. Benturan antara kedua kendaraan tidak dapat dihindari hingga menyebabkan Honda Brio kehilangan kendali dan berputar.
Akibat benturan tersebut, Honda Brio kemudian menghantam sebuah Daihatsu Luxio yang berada di belakangnya. Pada saat bersamaan, truk trailer yang oleng ke sisi kanan jalan menabrak dua sepeda motor yang melaju searah dengan Honda Brio.
“Dua sepeda motor yang tertabrak yakni Honda Scoopy dan Honda BeAT. Setelah itu truk trailer juga menabrak pagar rumah warga di sekitar lokasi kejadian,” jelas Sugeng.
Dua korban meninggal dunia diketahui bernama Sugito, warga Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, dan Rizal Afifudin, warga Mojowarno, Kabupaten Jombang.
“Kedua pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di TKP,” ujar Sugeng.
Petugas Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Balongbendo yang menerima laporan langsung melakukan evakuasi korban, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengurai kepadatan arus lalu lintas yang sempat terjadi akibat kecelakaan tersebut.
Selain meminta visum et repertum terhadap korban, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti guna mendukung proses penyelidikan.
“Dugaan sementara faktor penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi Honda Brio yang kurang konsentrasi saat berkendara. Namun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo,” tambah Sugeng.
Seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Penanganan perkara kini dilanjutkan oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo guna memastikan penyebab pasti kecelakaan serta menentukan langkah hukum selanjutnya. []
Redaksi05

