Dendam Masa Kecil Berujung Maut, Polisi Ungkap Pembunuhan Pemuda di Jember

Dendam Masa Kecil Berujung Maut, Polisi Ungkap Pembunuhan Pemuda di Jember

Bagikan:

JEMBER – Kepolisian Resor (Polres) Jember berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pemuda yang jasadnya ditemukan di rumah kosong di Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember. Seorang pria berinisial RA berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah korban berinisial SA, sementara motif sementara pembunuhan diduga dipicu dendam lama akibat perundungan pada masa kecil.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang menemukan mayat di sebuah rumah kosong yang telah lama tidak dihuni pada Selasa (09/06/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan mengembangkan penyelidikan hingga mengarah kepada RA.

Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember Andry Yunni Prasetyo mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi terkait penemuan jenazah tersebut.

“Dari informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam, meminta keterangan saksi-saksi terkait. Kecurigaan kami akhirnya mengarah kepada anak pemilik rumah kosong tersebut,” ujar Andry, sebagaimana dilansir Kabarbaik pada Rabu, (10/06/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Gumukmas pada Rabu (10/06/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Menurut Andry, hubungan antara pelaku dan korban terjalin sejak kecil karena keduanya merupakan teman bermain. Namun, pelaku menyimpan rasa sakit hati yang telah berlangsung lama.

“Pelaku mengaku bahwa pada masa kecilnya ia sering dibully oleh korban. Saat mereka bertemu kembali, pelaku merasa korban kembali mengejek atau mengingatkannya pada masa lalu tersebut. Pelaku yang tersinggung dan tidak terima akhirnya nekat melakukan aksi penganiayaan tersebut,” jelasnya.

Polisi memastikan kasus tersebut tidak berkaitan dengan profesi korban yang sehari-hari bekerja sebagai kurir ekspedisi. Dugaan sementara, peristiwa itu murni dipicu persoalan pribadi antara pelaku dan korban.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kejadian bermula ketika pelaku mengajak korban minum kopi bersama. Percakapan yang berlangsung kemudian memicu emosi pelaku hingga korban diajak menuju rumah milik orang tua pelaku yang sedang kosong.

“Pelaku kemudian membawa korban ke rumah milik orang tuanya yang sedang kosong. Di sana, keduanya sempat terlibat cekcok mulut hingga berujung pada perkelahian fisik,” ungkapnya.

Saat perkelahian berlangsung, pelaku diduga memukul kepala korban menggunakan toples kaca hingga korban melemah. Pelaku kemudian mengikat korban dan kembali melakukan kekerasan.

“Pelaku yang panik dan bingung kemudian melihat adanya senjata tajam di sekitar lokasi, lalu melemparkannya ke arah korban,” tambahnya.

Penyidik memperkirakan peristiwa pembunuhan terjadi pada 1 Juni 2026. Dengan demikian, jenazah korban diduga berada di lokasi selama sekitar sembilan hari sebelum akhirnya ditemukan warga.

Saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tim forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian korban sekaligus mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam tindak pidana tersebut. Hasil pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat memperjelas seluruh rangkaian peristiwa serta memperkuat proses hukum terhadap pelaku. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal