DPRD Kukar Dorong Perusahaan Bangun Sumur Bor di Menamang Kiri

DPRD Kukar Dorong Perusahaan Bangun Sumur Bor di Menamang Kiri

Bagikan:

Komisi I DPRD Kukar memberi waktu satu pekan kepada tiga perusahaan untuk menghasilkan langkah konkret penanganan air bersih di Menamang Kiri serta menyiapkan sidak terhadap perusahaan yang berulang kali tidak menghadiri RDP.

ADVERTORIAL – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberi waktu satu pekan kepada tiga perusahaan untuk menghasilkan langkah konkret dalam penanganan kebutuhan air bersih warga Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman. DPRD Kukar juga menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan yang berulang kali tidak menghadiri pembahasan persoalan tersebut.

Langkah pengawasan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Jumat (25/09/2026). Rapat tersebut menjadi tindak lanjut pertemuan sebelumnya pada 4 Mei 2026 setelah penanganan persoalan air bersih dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

RDP melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, perusahaan, Pemerintah Desa (Pemdes) Menamang Kiri, serta para ketua Rukun Tetangga (RT). Rapat dipimpin anggota Komisi I DPRD Kukar Desman Minang Endianto bersama Sugeng Hariadi dan Jamhari.

Dalam pertemuan tersebut, dua dari tiga perusahaan hadir dan menyatakan komitmen untuk kembali berkoordinasi. Sementara itu, satu perusahaan tidak hadir. DPRD Kukar berencana melakukan sidak guna mengetahui alasan perusahaan tersebut beberapa kali tidak menghadiri RDP sekaligus memastikan sejauh mana tindak lanjut yang telah dilakukan.

Desman mengatakan, pembangunan sumur bor menjadi salah satu solusi yang didorong untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat Menamang Kiri.

“Kita dorong untuk mendapatkan penanganan air bersih melalui sumur-sumur bor. Harapannya, mereka berkolaborasi untuk membantu menyelesaikan persoalan ini,” kata Desman.

Ia menargetkan ketiga perusahaan dapat berkomunikasi dan menghasilkan langkah nyata dalam waktu satu pekan. Penanganan air bersih nantinya dilakukan secara bertahap, termasuk menyasar kebutuhan masyarakat di RT 5 dan RT 6.

Penentuan titik pembangunan sumur bor juga diminta tidak dilakukan sepihak. Perusahaan didorong berkoordinasi langsung dengan Pemdes Menamang Kiri agar lokasi pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.

“Ke depan, perusahaan agar berkoordinasi langsung dengan kepala desa untuk memutuskan di RT mana yang harus dilaksanakan pembangunan sumur bor,” ujarnya.

Menurut Desman, pembangunan satu sumur bor membutuhkan anggaran yang dapat mencapai ratusan juta rupiah. Pembiayaan diharapkan dapat berasal dari tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) atau bentuk bantuan lain sesuai kebijakan masing-masing perusahaan.

DPRD Kukar menempatkan persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut aduan masyarakat. Langkah perusahaan dalam satu pekan ke depan akan menjadi tolok ukur awal terhadap komitmen penyelesaian kebutuhan air bersih di Menamang Kiri.

“Kita hanya mendorong, kita hanya mengawal aduan dari masyarakat yang ada di Kutai Kartanegara, khususnya di Menamang Kiri,” katanya.

Upaya tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembahasan dalam RDP, tetapi berlanjut pada pembangunan fasilitas air bersih yang dapat dirasakan langsung masyarakat, khususnya warga di wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses air. []

Bagikan:
Advertorial DPRD Kukar Headlines