Longsor Jembayan, Rumah Warga Bisa Direlokasi atau Direhabilitasi

Longsor Jembayan, Rumah Warga Bisa Direlokasi atau Direhabilitasi

Bagikan:

Keselamatan penghuni menjadi pertimbangan utama penanganan rumah warga terdampak longsor di Dusun Margasari, Desa Jembayan, dengan keputusan relokasi atau rehabilitasi masih menunggu hasil pendataan dan verifikasi di lapangan.

KUTAI KARTANEGARA – Nasib rumah warga terdampak longsor di Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, masih menunggu hasil identifikasi kondisi bangunan dan tingkat kerawanan kawasan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) belum menetapkan apakah rumah-rumah tersebut akan direlokasi atau masih dapat ditempati dengan rehabilitasi.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar M. Aidil mengatakan, pendataan dilakukan untuk memastikan kondisi rumah dan tempat tinggal yang terdampak material longsoran. Proses tersebut melibatkan Dinas Perkim bersama konsultan sebelum hasilnya disampaikan kepada pemerintah desa.

“Untuk rumah-rumah yang berada di lokasi longsor, saat ini masih dalam tahap pendataan. Hasil identifikasi dari Dinas Perkim bersama konsultan nantinya akan disampaikan kepada pemerintah desa untuk menentukan langkah penanganannya,” ujarnya.

Hasil identifikasi nantinya menjadi dasar untuk menentukan penanganan setiap rumah. Pemerintah masih mempertimbangkan dua kemungkinan, yakni memindahkan warga dari lokasi yang dinilai berisiko atau mempertahankan rumah yang masih memungkinkan ditempati dengan perbaikan.

“Apakah nantinya direlokasi atau masih memungkinkan untuk tetap ditempati dan dilakukan rehabilitasi, itu akan kami lihat berdasarkan hasil identifikasi,” jelasnya.

Pertimbangan keselamatan menjadi perhatian karena kondisi kawasan di sekitar lokasi longsor dinilai cukup rawan. Pemkab Kukar juga akan berkomunikasi dengan pemilik rumah sebelum menentukan langkah penanganan.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin dan berkomunikasi dengan pemilik rumah, karena melihat kondisi saat ini cukup rawan apabila warga tetap bertahan di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan Prokal, Kamis, (24/09/2026), pemerintah masih melakukan pendataan dan verifikasi untuk mengetahui jumlah rumah atau tempat tinggal yang terkena dampak longsor. Hingga tahap tersebut selesai, angka pasti rumah terdampak belum dapat disampaikan.

“Untuk jumlah rumah yang terdampak, saat ini masih dalam proses pendataan dan verifikasi. Teman-teman sudah turun ke lapangan untuk memastikan rumah atau tempat tinggal yang terdampak longsoran tanah. Jadi, untuk angka pastinya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam tahap verifikasi,” pungkas Aidil.

Sementara itu, penanganan terhadap akses warga di kawasan terdampak telah dilakukan melalui pembangunan badan jalan alternatif. Jalan tersebut kini sudah dapat dilalui kendaraan roda empat sehingga mobilitas masyarakat di sekitar lokasi mulai terbantu.

“Terkait longsor di Jembayan, Dusun Margasari, kami dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Pemerintah Kecamatan Loa Kulu dan Desa Jembayan sudah membuat badan jalan alternatif. Saat ini jalan tersebut sudah bisa dilewati kendaraan roda empat,” kata Aidil.

Dengan demikian, penanganan longsor tidak hanya berkaitan dengan pemulihan akses, tetapi juga memastikan tempat tinggal warga berada dalam kondisi yang aman. Keputusan mengenai relokasi atau rehabilitasi akan ditentukan setelah seluruh proses pendataan dan verifikasi selesai. []

Redaksi08.

Bagikan:
Berita Daerah Headlines