Polres Purwakarta merespons keluhan warga Perumahan Graha Marina terkait kerawanan pencurian kendaraan dengan meningkatkan patroli pada jam rawan sekaligus memperkuat edukasi keamanan dan pencegahan tawuran pelajar.
JAWA BARAT – Kerawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada dini hari di kawasan Perumahan Graha Marina, Kabupaten Purwakarta, menjadi perhatian kepolisian setelah warga menyampaikan keluhan dalam kegiatan Jumat Keliling. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menginstruksikan peningkatan patroli, terutama pada pukul 03.00 hingga 04.00 WIB.
Langkah tersebut menjadi salah satu tindak lanjut kepolisian dalam merespons persoalan keamanan yang disampaikan masyarakat melalui dialog langsung di Masjid Jaami Al-Huda, Perum Graha Marina, Purwakarta.
Kegiatan Jumat Keliling dipimpin Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) Polres Purwakarta, Iwan Rasiwan. Selain menyerap aspirasi warga mengenai keamanan lingkungan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi tentang pencegahan tawuran pelajar dan peningkatan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan.
Dalam dialog bersama warga, persoalan curanmor menjadi salah satu perhatian utama. Masyarakat mengungkapkan bahwa kawasan Perum Graha Marina dan sekitarnya masih memiliki potensi kerawanan pencurian kendaraan.
Menanggapi keluhan tersebut, Iwan menginstruksikan personel patroli agar meningkatkan intensitas pemantauan, khususnya pada waktu yang dinilai rawan. Petugas juga diarahkan menyambangi kawasan permukiman secara berkala guna mempersempit peluang terjadinya tindak kriminal.
Selain mengandalkan patroli kepolisian, masyarakat diingatkan untuk memperkuat sistem keamanan mandiri. Warga dianjurkan menggunakan kunci ganda, memastikan kendaraan terparkir di tempat aman, serta meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Persoalan pelayanan administrasi kepolisian juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Sejumlah warga mempertanyakan prosedur penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), termasuk biaya pengurusan, kendala penerbitan, dugaan praktik percaloan, hingga ketentuan perpanjangan SIM yang masa berlakunya telah berakhir.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kabag Ren menjelaskan bahwa pelayanan penerbitan SIM telah menggunakan sistem elektronik yang terintegrasi secara nasional. Sistem ini ditujukan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur sekaligus meminimalkan peluang praktik percaloan.
Biaya penerbitan maupun perpanjangan SIM juga mengacu pada ketentuan resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Masyarakat diimbau mengurus dokumen tersebut melalui mekanisme resmi tanpa menggunakan jasa perantara yang menawarkan kemudahan di luar prosedur.
Warga juga diingatkan memperhatikan masa berlaku SIM. Apabila masa berlaku telah habis, pemohon pada prinsipnya harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, upaya menjaga keamanan lingkungan turut diarahkan pada pencegahan kenakalan remaja. Kepolisian mengingatkan pentingnya keterlibatan keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terjerumus dalam aksi tawuran pelajar.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Purwakarta, Febri Nurzam, menegaskan bahwa kegiatan Jumat Keliling menjadi sarana bagi kepolisian untuk mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat. Aspirasi yang diterima selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah pelayanan dan pemeliharaan keamanan sesuai kebutuhan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Purwakarta, Tini Yutini, mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Pencegahan tawuran pelajar membutuhkan perhatian dan kerja sama semua pihak, terutama keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, sehingga dapat ditindaklanjuti sedini mungkin,” imbau Tini Yutini.
Respons positif warga terhadap kegiatan tersebut diharapkan menjadi awal penguatan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, Polres Purwakarta mendorong kolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, serta mencegah tawuran pelajar.
Peningkatan patroli dan keterlibatan masyarakat diharapkan tidak hanya mampu menekan potensi curanmor di Graha Marina, tetapi juga membangun sistem keamanan lingkungan yang lebih responsif dan berkelanjutan. Upaya tersebut sejalan dengan semangat Jawa Barat Aman (JABAR AMAN), yakni Antisipatif, Modern, Akuntabel, dan Nurani. []
Redaksi 01

