TASIKMALAYA – Aksi pencurian sepeda motor di Kampung Jalan Cagak, Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, berakhir cepat setelah polisi berhasil mengamankan terduga pelaku yang ternyata merupakan tetangga korban sendiri. Sepeda motor jenis Yamaha WR milik korban juga berhasil ditemukan kembali sebagai barang bukti.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (07/05/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Korban, Aam Aminah, baru menyadari kendaraan milik anaknya hilang saat hendak beraktivitas pada pagi hari.
“Ketahuannya setengah tujuh pagi. Saat saya mau berangkat ke sekolah, anak saya kasih tahu kalau motor sudah tidak ada di tempatnya,” ujar Aam saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (07/05/2026) pagi.
Aam mengungkapkan motor jenis trail berwarna biru tersebut memiliki nilai cukup tinggi karena dibeli dengan harga sekitar Rp45 juta. Kendaraan itu sehari-hari digunakan oleh anaknya untuk beraktivitas.
“Dulu saya beli seharga Rp45 juta,” tambah Aam.
Menurut informasi yang diterima korban, terduga pelaku pencurian sudah diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mangkubumi tidak lama setelah kejadian. Korban menyebut pelaku diduga lebih dari satu orang dan masih tinggal di lingkungan sekitar rumahnya.
“Informasinya sudah tertangkap. Pelakunya entah dua atau tiga orang, dan mereka memang tetangga di sini,” jelasnya.
Sementara itu, tim Patroli Samapta (Pamapta) Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota bersama Tim Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban untuk mengumpulkan barang bukti dan mendalami kronologi pencurian.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga telah menemukan kembali sepeda motor Yamaha WR milik korban. Kasus tersebut kini masih ditangani intensif Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota guna mengungkap motif serta peran masing-masing pelaku, sebagaimana diberitakan NewsTasikmalaya, Kamis (07/05/2026). []
Redaksi05

