Ayah dan Anak Tewas Usai Motor Tabrakan dengan Truk di Mojoagung

Ayah dan Anak Tewas Usai Motor Tabrakan dengan Truk di Mojoagung

Bagikan:
JOMBANG – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk di Jalan Raya Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, menewaskan dua orang dari satu keluarga. Korban meninggal merupakan pengendara sepeda motor dan anaknya yang masih berusia tujuh tahun setelah mengalami insiden pada Senin (25/05/2026) malam.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S-2596-ZG yang dikendarai Widiastono (37), warga Dusun Bandaran, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, bertabrakan dengan truk Mitsubishi bernomor polisi AD-8459-OY yang dikemudikan Agus Priyono (48), warga Kabupaten Sragen.

Widiastono dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara putranya, Muhammad Reiga Al Karim (7), sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Dian Husada Mojokerto sebelum akhirnya meninggal dunia pada Selasa (26/05/2026) dini hari.

Adapun Ina Marlina (35), istri Widiastono sekaligus ibu dari Muhammad Reiga Al Karim yang turut berada di sepeda motor, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor korban melaju dari arah barat menuju timur. Pada saat bersamaan, truk Mitsubishi melaju dari arah berlawanan hingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Siswanto, mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.

“Korban meninggal dunia dua orang, yakni pengendara motor dan anaknya. Saat ini kasus kecelakaan masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang,” ujarnya sebagaimana dilansir Kabarjombang, Selasa, (26/05/2026).

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian guna mendalami kronologi kecelakaan.

Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada malam hari. Pengendara diminta memastikan kondisi kendaraan tetap layak jalan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengurangi kecepatan untuk menekan risiko kecelakaan fatal di jalan raya. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Laka