SAMARINDA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap sistem pengamanan berlapis yang diterapkan sindikat narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Kawasan yang disebut sebagai kampung narkoba itu dijaga puluhan pengawas atau sniper yang bertugas memantau pergerakan aparat dan mengawal pembeli sabu hingga ke lokasi transaksi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso mengatakan, para pengawas dibekali alat komunikasi Handy Talky (HT) untuk memberikan informasi secara cepat kepada jaringan di dalam kawasan tersebut.
“Sindikat ini mempekerjakan puluhan pengawas yang disebut ‘sniper’, dibekali alat komunikasi Handy Talky (HT) untuk memantau pergerakan aparat dan pembeli. Pada malam hari jumlahnya mencapai 31 orang, sementara siang hari berjumlah 22 orang,” kata Eko, sebagaimana dilansir Detik, Minggu (17/05/2026).
Menurut Eko, lapisan pengawasan dimulai dari area luar kampung narkoba, tepatnya di sekitar minimarket yang berada tidak jauh dari Gang Langgar. Pengawas di titik tersebut bertugas memberikan kode kepada jaringan di dalam apabila ada pembeli yang datang.
“Tersangka yang berperan sebagai sniper atau pengawas yang berada di depan minimarket akan memberikan kode ‘masuk-masuk’ menggunakan tangan secara tersirat, kemudian sniper akan memberi informasi melalui Handy Talky,” kata Eko.
Setelah masuk ke kawasan Gang Langgar, pembeli akan terus dipantau dan diarahkan menuju lokasi penjualan narkotika di Blok F. Dalam perjalanan menuju lokasi transaksi, terdapat puluhan pengawas lain yang berjaga di sepanjang gang.
“Pada sepanjang jalan sebelum mencapai Blok F terdapat 21 pengawas yang memegang Handy Talky, termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di lapak GG Langgar Blok F,” katanya.
Pengawasan diperketat di area perempatan Blok F. Pembeli yang datang berboncengan diwajibkan turun sebelum memasuki titik transaksi agar hanya satu orang yang masuk ke lokasi penjualan.
“Kemudian pada perempatan Gang Blok F Gang Langgar, sniper mewajibkan hanya satu orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan narkoba tersebut. Apabila berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di perempatan Blok F yang diawasi para sniper,” katanya.
Setelah mencapai lokasi transaksi, pembeli menyerahkan uang sesuai jumlah sabu yang akan dibeli. Polisi menyebut harga satu klip kecil sabu dipatok Rp150 ribu.
“Pengguna yang sudah dapat masuk hingga lokasi penjualan di Blok F Gang Langgar akan memberikan uang sesuai jumlah kebutuhan, di mana 1 (satu) klip kecil dihargai Rp150 ribu dan kelipatannya,” katanya.
Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti dari salah satu rumah milik H Endi yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang bukti yang disita antara lain kamera pengawas, senjata tajam jenis samurai, komputer, hingga drone.
“Tim gabungan juga berhasil mengamankan 2 (dua) kamera pengawas, 1 (satu) samurai, dan puluhan amplop,” kata Eko.
“Satu set PC merek ASUS dan satu buah drone merek DJI Mavic,” katanya.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap 11 orang dalam penggerebekan kampung narkoba tersebut. Polisi menyebut jaringan itu telah beroperasi selama sekitar empat tahun dan beberapa kali lolos dari upaya penindakan aparat.
“Sindikat ini sudah beroperasi sekitar 4 tahun,” kata Kepala Unit (Kanit) 2 Subdirektorat (Subdit) 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Bayu Putra Samara.
Bayu mengatakan jaringan narkoba tersebut dikenal licin karena kerap berhasil menghindari operasi penangkapan yang dilakukan aparat setempat.
“Sindikat ini cukup licin karena beberapa kali dilakukan operasi oleh polisi setempat, namun tidak berhasil,” ucapnya. []
Redaksi05

