Pengembangan informasi dari seorang terduga pelaku membawa polisi menelusuri dugaan keterlibatan dua orang lain dan mengamankan kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian di sejumlah wilayah Balikpapan.
KALIMANTAN TIMUR – Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Balikpapan mengarah pada dugaan keterlibatan tiga orang yang disebut beraksi bersama. Polisi mengamankan dua sepeda motor yang diduga hasil pencurian setelah menindaklanjuti informasi dari seorang terduga pelaku yang lebih dahulu ditangkap dalam Operasi Jaran.
Pengungkapan tersebut dilakukan Tim Beruang Hitam dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan. Informasi awal mengenai penggunaan sepeda motor hasil curian menjadi dasar petugas untuk melakukan pengembangan kasus.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Balikpapan saat itu, Rengga Puspo Saputro, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi yang diterima anggota kepolisian. “Tim Jatanras Polresta Balikpapan mengungkap kasus Curanmor yang dalam melaksanakan operasi Jaran dengan target Curanmor, jadi awalnya dari anggota mendapatkan informasi bahwa ada pelaku yang menggunakan sepeda motor hasil curian kemudian dilakukan pengembangan,” ujarnya, Selasa (7/12/2021), sebagaimana diberitakan Liputan6, Selasa (07/12/2021).
Menurut keterangan polisi, seorang terduga pelaku berinisial B yang lebih dahulu ditangkap memberikan informasi mengenai dua orang lain yang diduga terlibat. Keduanya berinisial MYS, warga Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Tengah, serta D, warga Kelurahan Gunung Sari, Balikpapan Kota.
Berbekal informasi tersebut, Tim Beruang Hitam kemudian bergerak untuk mengamankan kedua orang yang disebut dalam pengembangan perkara. Polisi turut menyita kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.
Barang bukti yang disebutkan dalam keterangan polisi meliputi sepeda motor Yamaha MX bernomor polisi KT 5424 KZ dan Honda Scoopy. Yamaha MX itu diduga berkaitan dengan pencurian di Jalan Punai, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. Sementara itu, Honda Scoopy lainnya diduga dicuri dari halaman rumah kos di Jalan Inpres, Muara Rapak, Balikpapan Utara. Polisi juga menemukan satu kendaraan yang dinyatakan resmi, tetapi sejumlah suku cadangnya telah diganti.
“Barang bukti yang diamankan Yamaha MX KT 5424 KZ TKP (tempat kejadian perkara) Jalan Punai Gunung Bahagia Balikpapan Selatan, dan Honda Scoopy dengan TKP di halaman rumah kos Jalan Inpres Muara Rapak Balikpapan Utara, dan satu kendaraan resmi namun banyak sparepart yang sudah diganti,” ujarnya.
Meski pengungkapan tersebut mengarah pada dugaan keterlibatan sejumlah orang, penetapan peran masing-masing tetap perlu didasarkan pada hasil penyidikan dan alat bukti. Informasi yang tersedia belum menjelaskan secara terperinci identitas pemilik kendaraan, jumlah keseluruhan tempat kejadian perkara, maupun perkembangan proses hukum terhadap para terduga pelaku. []
Redaksi1

