Seorang perangkat Desa Purut mengalami luka serius akibat dugaan pembacokan, sementara polisi mendalami dugaan kecemburuan yang disebut berkaitan dengan interaksi di media sosial.
JAWA TIMUR – Dugaan kecemburuan akibat interaksi di media sosial tengah didalami polisi dalam kasus pembacokan terhadap seorang perangkat Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Korban berinisial R (32) mengalami luka serius di bagian bahu dan telinga, sedangkan terduga pelaku berinisial B (32) disebut telah menyerahkan diri kepada polisi.
Peristiwa tersebut kini ditangani Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami dugaan motif penganiayaan untuk memastikan penyebab serta rangkaian kejadian.
Korban diketahui menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di desanya. Setelah mengalami pembacokan, R sempat menyelamatkan diri ke sebuah toko yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Aksi kekerasan tersebut juga terekam kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) milik warga.
Berdasarkan informasi awal, dugaan penganiayaan dipicu kecemburuan B terhadap interaksi bernada mesra antara korban dan istri terduga pelaku di media sosial. Namun, dugaan motif tersebut masih memerlukan pendalaman dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab utama insiden.
Kepolisian Sektor (Polsek) Lumbang telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Probolinggo, Widy Purwa Apriantoro, membenarkan adanya kasus pembacokan terhadap perangkat desa tersebut, sebagaimana diberitakan Bangsaonline, Minggu (25/10/2026).
“Kami masih mendalami kasus ini. Tunggu saja, nanti hasilnya seperti apa, penyidik yang akan mendalami-nya,” ujar Widy.
Polisi menegaskan penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum. Hasil penyelidikan diharapkan dapat mengungkap secara jelas motif, kronologi, serta pertanggungjawaban hukum pihak yang terlibat. Masyarakat diimbau tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kejadian sebelum kepolisian menyampaikan hasil penyelidikan resmi. []
Redaksi1

