Bukan Cuma Pengguna, Rudianto Lallo Desak Bandar Besar Narkoba Dikejar

Bukan Cuma Pengguna, Rudianto Lallo Desak Bandar Besar Narkoba Dikejar

Bagikan:

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat memetakan dugaan jalur distribusi narkotika di Sulawesi Selatan dan memprioritaskan pengungkapan jaringan bandar besar, bukan hanya menangkap pengguna.

SULWESI SELATAN – Penelusuran jalur masuk narkotika dan pembongkaran jaringan bandar besar menjadi tuntutan utama Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rudianto Lallo menyikapi maraknya peredaran narkoba di Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia mendesak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel memperkuat pemetaan jalur distribusi serta memutus rantai pasokan narkotika hingga ke tingkat jaringan internasional.

Desakan tersebut disampaikan Rudianto dalam sarasehan penanggulangan narkoba yang diselenggarakan BNNP Sulsel bersama Rumah Aspirasi Rudianto Lallo di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jumat (23/10/2026). Dalam forum itu, ia menekankan bahwa penindakan tidak boleh berhenti pada pengguna, tetapi harus menyasar pemodal dan bandar yang mengendalikan peredaran narkotika.

“Persoalan narkoba ini sudah boleh dikatakan darurat, khususnya di Sulawesi Selatan dan Kota Makassar yang menjadi pasar utamanya. Yang paling krusial adalah bagaimana memutus sindikat jaringan narkoba internasional,” tegas Rudianto Lallo, Jumat (23/10/2026), sebagaimana diberitakan BerandaNews, Jumat (23/10/2026).

Menurut Rudianto, salah satu langkah penting untuk membongkar jaringan tersebut ialah mengidentifikasi jalur yang diduga digunakan untuk memasukkan dan mendistribusikan narkotika. Ia meminta Kepala BNNP Sulsel Agung Prabowo melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap kemungkinan jalur distribusi darat maupun laut, terutama melalui kawasan pesisir.

“Di mana pintu masuknya? Ini yang harus kita petakan, Pak Jenderal. Apakah masuk lewat Parepare, mampir di Sidrap, lalu dikirim ke Makassar? Ataukah dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)?” paparnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan perlunya pendalaman terhadap sejumlah dugaan jalur distribusi yang disebutkan dalam forum tersebut. Namun, kemungkinan masuknya narkotika melalui Parepare, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), maupun pengendalian dari dalam lembaga pemasyarakatan masih memerlukan penyelidikan dan pembuktian oleh aparat berwenang.

Rudianto juga menyoroti dugaan hubungan antara peredaran gelap narkotika dan maraknya bentrokan serta tawuran antarkelompok remaja di Makassar. Ia meminta aparat menelusuri kemungkinan keterkaitan kedua persoalan tersebut agar penanganan keamanan tidak hanya berfokus pada insiden kekerasan, tetapi juga pada faktor yang diduga melatarbelakanginya.

Ia turut mengaitkan upaya pemberantasan narkoba dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita. Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan langkah penegakan hukum yang menyasar seluruh mata rantai, mulai dari pemasok, pengedar, hingga pihak yang diduga membiayai jaringan.

Pembongkaran jaringan besar, pemetaan jalur pasokan, dan koordinasi antarlembaga diharapkan menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Sulsel. Pendekatan tersebut juga perlu disertai penanganan yang terukur dan berbasis bukti agar pemberantasan narkoba dapat melindungi masyarakat serta generasi muda secara berkelanjutan. []

Redaksi1

Bagikan:
Berita Daerah Kasus