Pemerintah Beri Tenggat 3 Bulan bagi Platform Digital Patuhi PP Tunas
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memberi tenggat waktu tiga bulan kepada seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) selain delapan platform prioritas untuk menyampaikan hasil asesmen mandiri profil risiko layanan digital mereka sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17…







