Polres Kapuas Musnahkan 156 Gram Sabu, Jaringan Diduga dari Palangka Raya
KAPUAS - Sebanyak 156,07 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Kapuas dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di Markas Polres (Mapolres) Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (01/05/2026). Barang haram…







