Data tenaga kerja asing dinilai dapat membantu pemerintah memetakan keterampilan yang dibutuhkan industri, sehingga penyiapan kompetensi tenaga kerja Indonesia dan pendidikan dapat lebih selaras dengan perubahan pasar kerja.
JAKARTA – Data tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia dinilai dapat dimanfaatkan pemerintah untuk memetakan keterampilan yang sedang dibutuhkan dunia usaha dan industri sebagai dasar penyiapan sumber daya manusia (SDM) dalam negeri.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemetaan tersebut dapat menunjukkan jenis pekerjaan yang banyak diisi TKA sekaligus memberikan gambaran mengenai kompetensi yang diperlukan pasar kerja. Hal itu disampaikannya dalam acara Sinergitas Pembinaan dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Jakarta, sebagaimana diberitakan Antara, Kamis, (24/09/2026).
“Kalau kita punya data yang cukup baik, kita akan bisa melihat TKA itu banyaknya pada pekerjaan apa. Oh, ternyata banyaknya pada process engineer dan macam-macam. Artinya pasar kerja sedang membutuhkan (tenaga kerja di bidang) ini,” ujar dia.
Menurut Yassierli, informasi mengenai pekerjaan yang banyak ditempati TKA dapat menjadi masukan dalam menentukan keterampilan yang perlu disiapkan tenaga kerja Indonesia. Data tersebut juga berpotensi membantu pemerintah mengidentifikasi jabatan yang diperkirakan menjadi kebutuhan penting pada masa mendatang.
Kebutuhan itu, lanjutnya, dapat menjadi bahan pertimbangan bagi institusi pendidikan dalam menyesuaikan kompetensi yang disiapkan dengan kebutuhan dunia kerja.
“Bisa jadi ke depan kita merencanakan critical occupation list, istilahnya jabatan-jabatan kritikal ke depan. Dan institusi pendidikan pasti menunggu informasi ini,” ujarnya.
Selain pemetaan kebutuhan kompetensi, Yassierli menekankan bahwa validasi penggunaan TKA tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administratif. Pemerintah juga perlu memperhatikan pekerjaan yang dijalankan, kualifikasi tenaga kerja, pendampingan, serta proses alih keahlian dan teknologi.
“Informasi mengenai pekerjaan, kualifikasi, pendamping, serta pelaksanaan alih keahlian dan teknologi perlu diperhatikan agar penggunaan TKA turut memberikan nilai tambah bagi peningkatan kapasitas tenaga kerja Indonesia,” kata Yassierli.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyediakan data penggunaan TKA. Informasi dari daerah dinilai dapat melengkapi pemetaan kebutuhan tenaga kerja secara nasional sekaligus mendukung penyusunan kebijakan ketenagakerjaan berbasis data.
“Dengan data yang baik, data yang akurat, data yang cukup, kita akan bisa menyusun kebijakan yang berbasis data,” ujar dia.
Pemanfaatan data tersebut pada akhirnya diarahkan untuk mempertemukan kebutuhan industri dengan kesiapan tenaga kerja Indonesia, termasuk melalui penyesuaian kompetensi di institusi pendidikan. []
Redaksi08.

