Momentum HUT ke-244 Tenggarong menjadi ruang untuk menyoroti pentingnya penyaluran dana bagi hasil dan dana kurang salur agar kapasitas pembangunan Kukar semakin kuat.
TENGGARONG – Penyaluran dana bagi hasil (DBH) dan dana kurang salur menjadi salah satu perhatian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-244 Tenggarong. Dana tersebut diharapkan diterima daerah secara utuh sehingga kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat semakin besar.
Sebagaimana diberitakan Prokal, Senin, (28/09/2026), Ahmad Yani mengatakan pembangunan tidak hanya berkaitan dengan pusat pemerintahan di Tenggarong, tetapi harus memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah Kukar.
Menurutnya, semangat yang terkandung dalam tema HUT ke-244 Tenggarong, “Manunggal Raja Bersama Rakyatnya, Raja Menjamu Rakyatnya”, perlu diwujudkan melalui tanggung jawab bersama dalam pembangunan.
“Berbagi itu artinya beban-beban masyarakat, beban-beban kita semua, dan beban-beban pembangunan harus kita tanggung bersama. Itulah makna berbagi. Raja menjamu rakyatnya, artinya kita bersama-sama membangun,” kata Ahmad Yani.
Ia menegaskan posisi Tenggarong sebagai ibu kota kabupaten membuat pembangunan kota tersebut tidak dapat dilepaskan dari kepentingan masyarakat di seluruh wilayah Kukar. Pembangunan juga diarahkan untuk mendukung kesejahteraan, kemandirian, dan keberlanjutan daerah sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Makna pembangunannya itu untuk seluruh Kabupaten Kutai Kartanegara dan masyarakat Kutai Kartanegara, bukan hanya Kota Tenggarong saja,” tegasnya.
Ahmad Yani menyebut usia 244 tahun menjadi momentum untuk memperkuat arah pembangunan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
“Ini bukan lagi usia yang muda. Di usia 244 tahun, artinya kita semakin dewasa untuk menggapai kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam konteks pembiayaan pembangunan, ia menyoroti hak daerah atas kekayaan sumber daya alam. Menurutnya, DBH dan dana kurang salur perlu diterima secara utuh oleh pemerintah daerah agar ruang fiskal untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan menjadi lebih besar.
“Kita berharap pemerintah pusat mengirimkan hasilnya, termasuk dana kurang salur dan dana bagi hasilnya ke daerah supaya daerah bisa membangun dengan budaya yang dimiliki,” ungkapnya.
Ahmad Yani menekankan, penerimaan tersebut tidak semestinya berhenti sebagai angka dalam kas daerah. Manfaatnya harus diteruskan melalui pembangunan dan pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Karena itu adalah hak daerah yang harus sampai ke daerah. Kalau sudah sampai ke daerah, berarti harus sampai ke masyarakat dan dinikmati masyarakat,” lanjutnya.
Di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan, Ahmad Yani juga menyinggung efisiensi anggaran yang telah diterapkan. Penyesuaian belanja membuat sejumlah rencana pembangunan, termasuk infrastruktur jalan dan belanja pemerintah, tidak dapat dilaksanakan secara bersamaan.
Karena itu, penguatan kapasitas pembiayaan daerah dinilai berkaitan dengan kemampuan pemerintah menentukan prioritas pembangunan. Pemerataan manfaat pembangunan tetap menjadi perhatian, termasuk bagi masyarakat yang berada di 20 kecamatan di Kukar.
Selain aspek pembiayaan, pembangunan daerah juga diharapkan tetap berjalan seiring dengan pelestarian adat dan budaya. Generasi muda disebut memiliki peran penting agar kebudayaan tidak hanya menjadi warisan, tetapi turut menjadi bagian dari pembangunan.
“Kita berharap generasi muda betul-betul menjadikan budaya sebagai bagian penting. Adat istiadat itu harus menjadi bagian dari pembangunan dan merupakan kekayaan yang harus kita lestarikan,” pungkasnya.
Dengan dukungan pembiayaan yang memadai dan pengelolaan anggaran yang disesuaikan dengan prioritas, pembangunan Kukar diharapkan dapat terus berjalan sekaligus memastikan manfaat kekayaan daerah kembali dirasakan masyarakat. []
Redaksi08.a

