PARIGI MOUTONG – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), kembali menjadi sorotan. Kasus yang sempat dilaporkan pada 2019 itu disebut akan kembali dibawa ke sejumlah lembaga penegak hukum dan pengawasan.
Informasi tersebut disampaikan seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan pada Rabu (27/05/2026). Ia menyebut laporan baru akan dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Ombudsman, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulteng.
Menurut sumber tersebut, dugaan penyalahgunaan anggaran terjadi di tiga desa di Kecamatan Palasa, yakni Desa Palasa, Desa Tangke, dan Desa Ogoamas.
Ia mengungkapkan total anggaran yang diduga disalahgunakan mencapai Rp664.572.500. Selain itu, pihak pelapor juga mengklaim telah mengantongi identitas sejumlah oknum pejabat kecamatan dan desa yang diduga terkait dalam kasus tersebut.
“Selain nama-nama yang diduga terlibat, kami juga telah menyiapkan tambahan alat bukti untuk mendukung pelaporan tersebut agar segera ditindaklanjuti,” ujar sumber itu, sebagaimana diwartakan Tipikorinvestigasinews, Rabu (27/05/2026).
Kasus dugaan korupsi DD dan proyek Pamsimas yang disebut dikerjakan tidak sesuai standar itu dikabarkan mendapat perhatian masyarakat Parimo. Warga berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian terkait penanganan perkara yang dinilai telah lama bergulir tanpa perkembangan signifikan.
Media Tipikorinvestigasinews disebut terus menyampaikan informasi perkembangan kasus tersebut kepada publik sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Parimo.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak-pihak yang diduga terlibat belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi disebut masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan menjaga keberimbangan informasi dalam pemberitaan. []
Redaksi05

