Tim Resmob Polda Sumbar mengamankan seorang pria setelah menyelidiki informasi masyarakat dan menemukan percakapan yang diduga berkaitan dengan transaksi prostitusi di kawasan Purus II, Padang.
PADANG – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mendalami dugaan praktik perantaraan prostitusi di kawasan Purus II, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, setelah mengamankan seorang pria berinisial AA pada Jumat (23/10/2026) dini hari. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat dan berlanjut dengan pemeriksaan telepon genggam serta penelusuran ke sebuah hotel.
Tim Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar melakukan pengamatan di kawasan tersebut sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas kemudian membuntuti pria yang dicurigai hingga ke Hotel Mervit di Jalan Purus II dan mengamankannya untuk dimintai keterangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Umar mengatakan, penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan aktivitas seorang pria yang berperan sebagai mucikari. Informasi itu selanjutnya ditindaklanjuti melalui penyelidikan di lapangan, sebagaimana diberitakan Katasumbar, Jumat (23/10/2026).
“Setelah melakukan pengamatan, petugas membuntuti pria yang dicurigai hingga ke Hotel Mervit di Jalan Purus II. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Pemeriksaan awal terhadap telepon genggam AA menemukan percakapan yang diduga berkaitan dengan transaksi penyediaan perempuan untuk tujuan prostitusi. Berdasarkan temuan tersebut, petugas kemudian mendatangi salah satu kamar hotel dan menemukan seorang perempuan bersama seorang laki-laki.
Laki-laki yang berada di kamar itu melarikan diri ketika petugas melakukan penindakan. Polisi sempat melakukan pengejaran, tetapi hingga informasi disampaikan, pria tersebut belum berhasil diamankan.
Sementara itu, perempuan yang ditemukan di kamar hotel memberikan keterangan awal bahwa hubungan intim dengan tamu laki-laki tersebut diduga berlangsung atas pengaturan pria yang diamankan petugas. Keterangan itu masih perlu didalami untuk memastikan kronologi dan peran masing-masing pihak.
Umar menegaskan, penyidik masih mengumpulkan bukti dan menelusuri keterlibatan pihak-pihak terkait. Polisi belum menyampaikan hasil akhir penyidikan maupun status hukum lebih lanjut terhadap pria berinisial AA.
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, ditemukan indikasi adanya pengaturan transaksi jasa prostitusi. Saat ini, perkara masih didalami untuk memastikan peran pihak-pihak yang terlibat, melengkapi alat bukti, serta menentukan langkah hukum sesuai hasil penyidikan,” jelasnya.
Pendalaman perkara diharapkan dapat memperjelas dugaan mekanisme transaksi, mengidentifikasi pihak lain yang mungkin terlibat, serta menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum. Seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku. []
Redaksi1

