Warga menggagalkan dugaan perampokan bersenjata di minimarket EB Mart, Kabupaten Agam, setelah mendengar tembakan; satu terduga pelaku diamankan, sementara tiga lainnya diburu polisi.
AGAM – Aksi warga yang berdatangan setelah mendengar suara tembakan menggagalkan dugaan perampokan bersenjata di minimarket EB Mart, Simpang Aua, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Senin (19/10/2026) malam. Satu dari empat terduga pelaku berinisial US (35) berhasil diamankan, sedangkan tiga lainnya melarikan diri menggunakan mobil.
Peristiwa sekitar pukul 22.00 WIB itu menyebabkan pemilik minimarket, Andika (32), mengalami luka di sejumlah bagian tubuh setelah berusaha melawan pelaku dan meminta pertolongan warga. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Pakan Kamis untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bukittinggi, Ruly Indra Wijayanto, membenarkan kejadian yang diduga merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut. Dalam keterangannya pada Rabu (21/10/2026), sebagaimana dilansir dari naskah sumber, ia menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban hendak menutup minimarket miliknya.
“Peristiwa bermula saat korban bernama Andika (32) hendak menutup toko minimarket miliknya. Tiba-tiba datang empat orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor dan mobil,” ujar Ruly dalam keterangannya, Rabu, (21/10/2026).
Redaksi1

