Fuji Datangi Polres Jaksel, Kasus Penggelapan oleh Admin Masuk Penyidikan

Fuji Datangi Polres Jaksel, Kasus Penggelapan oleh Admin Masuk Penyidikan

Bagikan:

JAKARTA SELATAN – Penanganan kasus dugaan penggelapan dana hasil endorsement yang dilaporkan selebritas Fuji Utami memasuki babak baru setelah statusnya resmi naik ke tahap penyidikan di Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan, Senin (20/04/2026).

Perkembangan ini disampaikan kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, usai mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk memantau langsung proses hukum sekaligus mengonfirmasi hasil pemeriksaan terhadap pihak terlapor.

“Agenda hari ini, kami mendapat informasi terkait laporan kami berjalan dengan lancar. Saksi-saksi sudah diperiksa minggu lalu, termasuk terlapor, dan status prosesnya sudah naik ke penyidikan,” ujar Sandy Arifin.

Ia menjelaskan, kehadiran mereka juga bertujuan memastikan sikap terlapor, termasuk kemungkinan adanya pengakuan maupun itikad baik untuk menyelesaikan perkara tersebut secara hukum.

“Kami ingin mengonfirmasi apa yang sudah disampaikan dari terlapor. Apakah ada pengakuan, apakah ada itikad baik untuk penyelesaian terhadap klien kami,” lanjutnya.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu kelengkapan proses penyidikan yang tengah berjalan. “Tapi yang pasti, proses dari penyelidikan sudah naik ke penyidikan dan terlapor sudah diperiksa. Jadi tinggal menunggu apa yang perlu dilengkapi lebih lanjut,” jelasnya, sebagaimana dilansir Kumparan, Senin, (20/04/2026).

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Fuji pada 2025 terkait dugaan penyalahgunaan dana kerja sama promosi oleh admin media sosialnya. Terlapor diduga menerima pembayaran dari sejumlah brand tanpa melaporkan seluruh pemasukan kepada Fuji sebagai pihak yang berhak.

Dugaan tersebut muncul setelah ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah kerja sama yang dijalankan dengan laporan keuangan yang diterima Fuji. Hal ini kemudian mendorong pelaporan ke Polres Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Saat ini, aparat kepolisian masih mendalami perkara tersebut guna mengungkap secara utuh aliran dana dan peran masing-masing pihak. Proses penyidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan serta kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. []

Redaksi05

Bagikan:
Hotnews Kasus Nasional