Misteri Pembunuhan WNI di Jerman, Tetangga Jadi Tersangka

Misteri Pembunuhan WNI di Jerman, Tetangga Jadi Tersangka

Bagikan:

BERLIN – Kematian tragis warga negara Indonesia (WNI) Isaac Hansen Averino (24) di Kirchen (Sieg), negara bagian Rheinland-Pfalz, Jerman, masih menyisakan tanda tanya besar terkait motif dan kronologi kejadian. Hingga kini, otoritas setempat telah menahan seorang pria berusia 27 tahun yang merupakan tetangga korban dan diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kasus ini bermula dari komunikasi terakhir korban dengan keluarga pada Rabu (18/03/2026) malam waktu setempat. Saat itu, Isaac berpamitan kepada kekasihnya untuk memasak di dapur bersama di tempat tinggalnya. Namun setelah itu, korban tidak lagi merespons pesan, hingga akhirnya keluarga menerima kabar bahwa Isaac telah meninggal dunia.

Media Jerman melaporkan bahwa terduga pelaku tinggal di apartemen yang sama dengan korban dan menggunakan fasilitas dapur bersama. Di lokasi tersebut diduga terjadi insiden yang berujung pada kematian korban, meski rincian peristiwa masih dalam penyelidikan aparat hukum setempat.

Kerabat korban, Kevin Gunawan, menyampaikan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. “Untuk motif saat ini belum diketahui, tetapi polisi sudah menetapkan tersangka, yaitu tetangga kos dari korban yang tinggal di lantai satu,” ujarnya, sebagaimana dilansir Deutsche Welle Indonesia, Senin, (20/04/2026).

Keterangan dari keluarga korban juga mengungkap adanya perbedaan pandangan terkait kronologi kejadian. Terduga pelaku disebut mengaku terjadi pertengkaran sebelum penusukan, namun pihak keluarga meragukan hal tersebut.

“Bagi kami itu bukan pertengkaran. Anak saya orangnya tidak suka berdebat. Kemungkinan besar dia hanya membela diri,” ujar ayah korban, Herryanto.

Keluarga juga menilai tingkat kekerasan dalam kasus ini tidak sejalan dengan klaim adanya pertengkaran biasa. “Lukanya sangat parah dan banyak. Ada 14 luka tusukan, dan luka terbuka di tempurung kepala. Menurut kami itu bukan pembunuhan biasa,” kata pihak keluarga.

Sementara itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Frankfurt menyatakan telah menerima laporan kasus tersebut sejak 18 Maret 2026 dan langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian Jerman, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia (RI), serta keluarga korban.

“Kepolisian Koblenz awalnya menghubungi KBRI Berlin, lalu dialihkan ke kami karena wilayah tersebut masuk yurisdiksi KJRI Frankfurt,” ujar Protokol dan Konsuler KJRI Frankfurt, Oktavia Maludin.

“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Sangat sulit menyampaikan kabar ini kepada keluarga, apalagi kejadiannya menjelang Idulfitri,” katanya.

KJRI Frankfurt juga memfasilitasi pemulangan jenazah korban ke Indonesia. Jenazah dipulangkan pada 27 Maret dan tiba di Indonesia pada 28 Maret, sebelum dimakamkan pada 31 Maret.

Menurut KJRI Frankfurt, proses hukum di Jerman masih berjalan dan otoritas setempat terus memberikan perkembangan informasi secara berkala. “Pihak berwenang Jerman sangat serius menangani kasus ini. Setiap ada perkembangan, mereka sampaikan kepada kami,” ujar Oktavia.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam sistem hukum Jerman, keluarga korban berpeluang menjadi pihak penuntut tambahan dalam persidangan.

Di sisi lain, keluarga korban berharap proses peradilan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh. “Kami belum tahu kronologi sebenarnya seperti apa. Harapannya nanti di persidangan pelaku bisa jujur dan mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar Herryanto.

Proses persidangan diperkirakan baru akan dimulai dalam enam hingga delapan bulan ke depan, sementara keluarga korban terus menantikan kejelasan hukum atas kematian Isaac. []

Redaksi05

Bagikan:
Hotnews Internasional Kriminal