Giyono Alami Patah Tulang dan Stroke, Pemkab Beri Bantuan

Giyono Alami Patah Tulang dan Stroke, Pemkab Beri Bantuan

Bagikan:

Pemkab Sidoarjo menyalurkan kursi roda kepada Giyono dan dua warga lainnya di Kecamatan Candi serta menyediakan mekanisme pengajuan bantuan alat mobilitas bagi masyarakat yang membutuhkan.

SIDOARJO roda diharapkan dapat membantu aktivitas sehari-hari setelah kondisi kesehatannya membatasi kemampuan untuk bergerak secara mandiri. Dukungan tersebut juga diharapkan meringankan beban keluarga yang mendampingi proses perawatannya.

Penyaluran bantuan di Kecamatan Candi menjadi salah satu bentuk dukungan sosial bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan mobilitas. Ketersediaan alat bantu yang sesuai dapat membantu penerima menjalani rutinitas dengan lebih mudah serta mendukung keterlibatan mereka dalam kehidupan sehari-hari.

Pemkab Sidoarjo juga mendorong masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai warga yang membutuhkan bantuan serupa agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme pelayanan sosial yang berlaku.

Berdasarkan informasi layanan resmi Dinsos Sidoarjo, permohonan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia dapat diajukan oleh keluarga, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), atau pemerintah desa maupun kelurahan.

Dokumen persyaratan yang tercantum meliputi surat pengajuan kepada Dinsos, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta foto calon penerima bantuan.

Melalui penyaluran dan mekanisme pengajuan tersebut, masyarakat yang membutuhkan alat bantu mobilitas diharapkan dapat memperoleh akses terhadap dukungan sosial secara lebih mudah. Peran aktif keluarga, pemerintah desa, dan masyarakat juga penting agar warga yang membutuhkan dapat teridentifikasi dan memperoleh bantuan sesuai ketentuan. []

Redaksi 1

Bagikan:
Berita Daerah Laka