AGAM – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan setelah Gunung Marapi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengalami erupsi dengan kolom abu vulkanik mencapai sekitar 2.000 meter di atas puncak pada Sabtu (30/05/2026).
Erupsi yang terjadi pada pukul 08.42 WIB itu masih berlangsung saat laporan aktivitas gunung api disusun. Kondisi tersebut mendorong otoritas vulkanologi mempertahankan status aktivitas Gunung Marapi pada Level II (Waspada) disertai sejumlah pembatasan aktivitas di kawasan rawan bencana.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan kolom abu hasil erupsi terpantau bergerak ke arah timur laut dengan intensitas yang cukup tebal.
“Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30 mm dan durasi sementara ini satu menit 25 detik,” kata Lana Saria, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (30/05/2026).
Menurut Badan Geologi, aktivitas vulkanik gunung yang memiliki ketinggian sekitar 4.891 meter di atas permukaan laut tersebut dipicu oleh akumulasi energi magma di dalam perut gunung. Kondisi itu menyebabkan pelepasan material vulkanik dan kepulan abu secara tiba-tiba.
Sebagai langkah mitigasi, masyarakat, pendaki, dan wisatawan dilarang memasuki kawasan dalam radius tiga kilometer dari pusat erupsi yang berada di Kawah Verbeek. Larangan tersebut diberlakukan untuk menghindari risiko terpapar material pijar maupun potensi awan panas yang dapat membahayakan keselamatan.
Selain itu, warga yang bermukim di sekitar lembah, aliran sungai, dan bantaran sungai yang berhulu di Gunung Marapi diminta mewaspadai ancaman aliran lahar dingin, terutama saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi di kawasan puncak.
Badan Geologi juga mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan apabila terjadi hujan abu vulkanik. Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta mencegah kontaminasi sumber air bersih oleh material vulkanik.
Dengan status Gunung Marapi yang masih berada pada Level II, masyarakat diharapkan terus mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi dan pemerintah daerah setempat agar dapat mengantisipasi perkembangan aktivitas vulkanik secara cepat dan tepat. []
Redaksi05

