Jasad Perempuan Ditemukan di Tanjung Priok, Polisi Fokus Ungkap Penyebab Kematian

Jasad Perempuan Ditemukan di Tanjung Priok, Polisi Fokus Ungkap Penyebab Kematian

Bagikan:

JAKARTA UTARA – Aparat kepolisian masih mendalami penyebab kematian seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia di Jalan Ganggeng 6, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jumat (05/06/2026). Penyidik membuka kemungkinan adanya unsur pidana dan kini fokus mengumpulkan bukti untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.

Penemuan jasad perempuan itu langsung ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Priok bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara. Hingga kini, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro Jakarta Utara, Maryati Jonggi, mengatakan tim penyidik masih bekerja mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait kasus tersebut.

“Udah ditanganin sama Polsek Priok dengan Reskrim, tapi mohon waktu karena saat ini lagi dalam proses penyelidikan,” jelas Maryati.

Polisi juga tengah menelusuri informasi yang mengarah pada dugaan pembunuhan. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui rangkaian penyelidikan yang sedang berjalan.

“Iya, masih dugaan pembunuhan, masih dalam penyelidikan, ya,” kata dia.

Maryati menegaskan pihaknya belum dapat menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kematian korban karena seluruh temuan masih dalam tahap pendalaman.

“Kita masih dalam proses penyelidikan. Kita mohon waktu, ya. Nanti kalau misalnya sudah ada hasil dari penyelidikan, nanti baru kita sampaikan,” tambah Jonggi.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai penemuan jasad tersebut beredar luas di media sosial. Dalam sejumlah unggahan disebutkan adanya dugaan korban meninggal setelah bertemu seseorang yang dikenalnya melalui aplikasi tertentu, serta adanya kehilangan barang dan uang milik korban.

Meski demikian, informasi yang beredar tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih menjadi bagian dari materi yang didalami penyidik. Polisi mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi agar tidak terjebak pada informasi yang belum terverifikasi, sebagaimana diberitakan Kompas, Jumat, (05/06/2026). []

Redaksi05

Bagikan:
Hotnews Kriminal Nasional